Suara.com - Polda Jawa Tengah tidak akan memberi izin organisasi-organisasi yang ingin menggelar aksi pro-Rohingya Myanmar berdasarkan sentiman keagamaan di kompleks Candi Borobudur. Aksi itu rencananya dielar pada 8 September 2017.
Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono mengatakan, mekanisme tentang penyampaiakan pendapat di muka umum sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Ia menilai akan lebih banyak hal yang merugikan, kalau aksi tersebut digelar di kompleks Candi Borobudur.
"Borobudur bukan saja tempat ritual agama Budha, tetapi juga aset nasional dan bahkan masuk dalam cagar budaya," kata Condro Kirono seperti dilansir Antara, Senin (4/9/2017).
Menurut dia, aksi tersebut dinilai akan menimbulkan hal-hal kontraproduktif bagi masyarakat setempat.
Selain itu, lanjut Condro, aksi yang digelar di Borobudur juga tidak akan berdampak banyak terhadap pemerintah Myanmar.
Ia justru menyarankan masyarakat yang ingin membantu tragedi kemanusiaan Rohingnya bisa menggelar aksi di daerahnya masing-masing.
Ia berpendapat, aksi nyata lainnya juga dapat dilakukan seperti menggalang dana atau bantuan kemanusiaan.
Baca Juga: Aidid: Sentimen SARA dan Ujaran Kebencian Jonru Sudah Parah
Lagi pula, sambung Condro, pemerintah juga tidak tinggal diam atas persoalan kemanusiaan Rohingnya tersebut.
Untuk diketahui, militer Myanmar menggelar operasi militer di daerah Rakhine—wilayah komunitas Rohingya—dalam dua pekan terakhir. Itu setelah sekelompok gerilyawan Rohingga menyerang pos polisi dan menewaskan 30 orang.
Sedikitnya 400 orang sipil tewas dalam operasi tersebut. Sementara 38 ribu warga lainnya terpaksa melarikan diri ke arah perbatasan Myanmar-Bangladesh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!