Suara.com - Pengacara Muannas Al Aidid mengungkap alasannya melaporkan pemilik akun Facebook Jonru Gintng ke Polda Metro jaya. Ia mengatakan, akun Jonru Ginting selalu menyebar ujaran kebencian berbasis diskriminiasi SARA yang tingkatnya dinilai sudah akut.
"Tulisan berdasarkan sentimen SARA dan adu domba yang diunggahnya ke media sosial sudah terlalu banyak. Itu sudah akut, karena sengaja disebar sebagai upaya provokasi kepada satu kelompok dan etnis tertentu,” tutur Aidid seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Ia mencontohkan, unggahan akun Jonru berupa tulisan “tahun 1945 Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, 2017 Indonesia dijajah Cina”.
Menurut Aidid, tulisan itu bertendensi sentimen terhadap etnis tertentu, karena Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras, tak lagi memperkenankan pembagian kelompok penduduk berdasarkan Cina dan pribumi.
"Ada juga unggahan berdasarkan sentimen agama, misalnya menyebutkan yang menjajah Indonesia itu nonmuslim, misalnya. Faktanya, sangat banyak pahlawan yang nonmuslim,” terangnya.
Tak hanya itu, Aidid juga mempersoalkan unggahan akun Jonru yang dianggap tak beralasan saat menyebut silsilah orang tua Presiden Joko Widodo tak jelas.
Ia menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan 14 pertanyaan kepada dirinya terkait akun Jonru.
Baca Juga: Film Widji Thukul Raih Penghargaan Internasional di Bulgaria
Belasan pertanyaan itu dilontarkan penyidik untuk mencocokkan barang bukti berupa unggahan Jonru yang disertakan sebagai lampiran dalam pelaporannya.
"Dalam pemeriksaan, saya meminta penyidik meminta keterangan sejumlah ahli pidana dan bahasa untuk membahas unggahan Jonru. Saya juga meminta penyidik menghadirkan ahli digital forensik untuk menampilkan kembali unggahan akun Jonru yang sudah dihapusnya,” terang Aidid.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka