Suara.com - Pengacara Muannas Al Aidid mengungkap alasannya melaporkan pemilik akun Facebook Jonru Gintng ke Polda Metro jaya. Ia mengatakan, akun Jonru Ginting selalu menyebar ujaran kebencian berbasis diskriminiasi SARA yang tingkatnya dinilai sudah akut.
"Tulisan berdasarkan sentimen SARA dan adu domba yang diunggahnya ke media sosial sudah terlalu banyak. Itu sudah akut, karena sengaja disebar sebagai upaya provokasi kepada satu kelompok dan etnis tertentu,” tutur Aidid seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (4/9/2017).
Ia mencontohkan, unggahan akun Jonru berupa tulisan “tahun 1945 Indonesia dijajah Belanda dan Jepang, 2017 Indonesia dijajah Cina”.
Menurut Aidid, tulisan itu bertendensi sentimen terhadap etnis tertentu, karena Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras, tak lagi memperkenankan pembagian kelompok penduduk berdasarkan Cina dan pribumi.
"Ada juga unggahan berdasarkan sentimen agama, misalnya menyebutkan yang menjajah Indonesia itu nonmuslim, misalnya. Faktanya, sangat banyak pahlawan yang nonmuslim,” terangnya.
Tak hanya itu, Aidid juga mempersoalkan unggahan akun Jonru yang dianggap tak beralasan saat menyebut silsilah orang tua Presiden Joko Widodo tak jelas.
Ia menuturkan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memberikan 14 pertanyaan kepada dirinya terkait akun Jonru.
Baca Juga: Film Widji Thukul Raih Penghargaan Internasional di Bulgaria
Belasan pertanyaan itu dilontarkan penyidik untuk mencocokkan barang bukti berupa unggahan Jonru yang disertakan sebagai lampiran dalam pelaporannya.
"Dalam pemeriksaan, saya meminta penyidik meminta keterangan sejumlah ahli pidana dan bahasa untuk membahas unggahan Jonru. Saya juga meminta penyidik menghadirkan ahli digital forensik untuk menampilkan kembali unggahan akun Jonru yang sudah dihapusnya,” terang Aidid.
Berita Terkait
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah