Suara.com - Mahkamah Agung mengancam “membinasakan” karier hakim dan panitera, yang tidak menaati aturan dengan membinasakan karirnya.
Ketua Muda Pengawasan MA, Hakim Agung Sunarto, mengatakan langkah tegas itu dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Bengkulu.
"Kalau tak bisa dibina, ya dibinasakan saja kariernya. Tak ada untungnya memunyai hakim atau panitera seperti itu. MA tak pernah main-main,” tegas Sunarto, di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2017) malam.
Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu Hendra Kurniawan, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Diduga, keduanya menerima suap sebesar Rp125 juta dari pihak keluarga terdakwa perkara dugaan korupsi Wilson, Syuhadatul Islamy. Uang tersebut disinyalir untuk mempengaruhi vonis perkara Wilson.
Sunarto mengklaim, berhasilnya OTT KPK terhadap hakim dan panitera di PN Bengkulu berkat kerja tim MA yang dididik tim lembaga antirasuah. Menurut dia, informasi yang diterima oleh timnya langsung diteruskan ke lembaga antirasuah.
"Informasi yang diperoleh tim pembidik MA yang dididik KPK, kami komitmen informasi diteruskan ke KPK. Karena kami tidak punya sarana dan prasarana memadai untuk penangkapan," tuturnya.
Sunarto mengatakan, pihaknya berterima kasih atas tindakan KPK yang kembali melakukan upaya untuk melakukan pembersihan di lembaga peradilan Indonesia.
Baca Juga: KPK Tahan Tersangka Suap Hakim PN Bengkulu
"Kami tidak hanya melakukan penindakan tapi juga pembinaan secara berkesinambungan, baik oleh pimpinan MA, eselon I, sampai atasan langsung. Tapi terjadi seperti ini, prinsip kami tidak ada toleransi terhadap pelanggaran," tegasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan