Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni mengusulkan agar kerja dari Pansus Angket KPK terus dilanjutkan karena dari perjalanan kerja Pansus selama tiga bulan ini belum terlihat hasil yang dapat direkomendasikan.
"Kalau menurut saya masih banyak kekurangan dari kerja Pansus khususnya untuk menginvestigasi hal-hal apa saja yang patut nanti dijadikan bahan rekomendasi," kata Sahroni yang juga anggota Pansus Angket KPK, di Jakarta, Kamis.
Ia berpendapat selama KPK berdiri sejak 2002, pastinya ada hal lain apa saja yang bisa diketahui dan sepenuhnya sampai hari ini diperoleh dari kerja Pansus.
Oleh karena itu, dirinya sangat menyarankan agar kerja dari Pansus KPK ini dapat disetujui oleh anggota lainnya sehingga rekomendasi yang akan dihasilkan tidak sia-sia.
"Iya, bila dibutuhkan untuk mendapatkan hasil rekomendasi yang bagus, sebaiknya dilanjutkan," kata Sahroni.
Ia menambahkan, selama 15 tahun KPK berdiri perlu banyak perbaikan untuk perkuatan demi berantas korupsi ke depan.
"Jadi, banyak sekali waktu yang memang dibutuhkan untuk penyelesaian," katanya.
Dalam kesempatan itu, Sahroni menyayangkan pimpinan KPK yang enggan hadir ke DPR dengan alasan bahwa Pansus Angket KPK adalah ilegal. Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sudah menyatakan bahwa Pansus Angket KPK legal.
"Mestinya, pimpinan KPK datang saaja duduk bersama tidak perlu membuat opini di Publik seolah-olah DPR itu menghambat. Kalau memang tidak ada apa-apa, harusnya datang dan duduk bersama dengan baik demi kelangsungan KPK agar ke depan KPK makin hebat dan kuat," kata Sahroni.
Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) akan segera memasuki akhir masa kerjanya pada 28 September mendatang.
Pansus Angket KPK terbentuk 5 Juni lalu. Berdasarkan UU No 17/2014 tentang MD3 Pasal 206, panitia angket melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada rapat paripurna DPR paling lama 60 (enam puluh) hari sejak dibentuknya panitia angket. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh
-
HUT ke-80 TNI Mau Dievaluasi Imbas Renggut 2 Nyawa Prajurit, Bakal Ada Investigasi?
-
Reformasi Hukum Era Prabowo: Muncul Usulan Sistem 2 Lapis Agar Polri-Kejaksaan Saling Jaga, Apa Itu?
-
Jabatan Mentereng Halim Kalla: Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU
-
Ahli di Sidang Praperadilan Nadiem Makarim: Kerugian Keuangan Negara Saja Belum Tentu Korupsi
-
Eks Bendahara Amphuri Diperiksa KPK, Bantah Ikut Campur Soal Kuota Haji
-
Janji Pemerintah Bantu Renovasi Sebagian Ponpes Tua dan Rawan, Cak Imin: Tapi Anggaran Kita Terbatas