Suara.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengatakan rumah sakit seharusnya langsung menangani pasien, anak-anak, tanpa harus menunggu pembayaran. Hal ini terkait kasus Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres soal kematian bayi Tiara Debora Simanjorang (4 bulan). Debora meninggal dunia di rumah sakit itu karena diduga tidak mendapatkan perawatan yang maksimal.
"Pasien, apalagi bayi, tentu perlu penanganan maksimal. Itu tak bisa ditawar-tawar. Pada sisi yang sama, rumah sakit juga memerlukan penguatan agar bisa terus menangani pasien-pasien lainnya," kata Kak Seto melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Senin (11/9/2017)
Kak Seto menekankan hak anak untuk mendapatkan kesehatan harus diutamakan rumah sakit. Semua rumah sakit, kata dia, harus memberikan penanganan ekstra kepada pasien bayi.
"Dari sisi medis, bayi membutuhkan penanganan ekstra. Bayi bukan miniatur orang dewasa. Menginsafi posisi anak-anak yang sedemikian istimewa, termasuk problem kesehatan mereka," katanya.
Kak Seto meminta pemerintah mengevaluasi layanan rumah sakit agar kasus Debora tak terulang lagi.
"LPAI memandang perlu adanya evaluasi menyeluruh. Baik dari sisi pasien, dokter, dan manajemen rumah sakit. Bahkan, untuk mencegah agar tidak terjadi peristiwa serupa ke depannya, maka unsur kebijakan layanan kesehatan nasional juga patut dicermati," katanya.
"LPAI bersikap bahwa langkah terbaik atas kasus ini adalah dengan menempatkan kepentingan seluruh anak DKI sebagai dasar penyikapannya," Kak Seto menambahkan.
Kak Seto mengatakan akan bertemu dengan orangtua Debora untuk memberikan pendampingan dalam waktu dekat.
"LPAI sejak sebelumnya telah berkomunikasi langsung dengan keluarga Bayi Debora. LPAI hari ini akan mengunjungi keluarga tersebut sebagai bentuk penegasan kesiapan LPAI memberikan pendampingan," katanya.
Debora meninggal dunia di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, pada Minggu (3/9/2017). Debora merupakan anak pasangan Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total