Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf di Komisi III DPR karena pernah mengeluarkan pernyataan panitia khusus angket terhadap KPK bisa dikenakan pasal menghalangi penyidikan kasus korupsi (obstruction of justice).
"Mengenai obstruction of justice saya memohon maaf," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/9/2017).
Agus menyadari ada yang tidak tepat setelah mempelajari pasal tersebut. Dia mengatakan pasal tersebut tidak bisa dikenakan kepada lembaga atau institusi, melainkan hanya untuk pribadi-pribadi.
Agus menekankan ucapannya sama sekali tidak diniatkan untuk mengancam.
"Jadi sama sekali kami tidak bermaksud untuk mengancam. Kalau bapak, ibu merasa diancam saya mohon maaf terus terang," kata dia.
Sebelumnya, pasal obstruction of justice pernah dipakai untuk menjerat Akil Mochtar dan Muchtar Ependi dalam kasus suap penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Permintaan maaf Agus disampaikan ketika ditanya oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
"Apa maksud statement Pak Agus bahwa bisa diterapkan kepada pansus sesaui dengan asal 21 obstruction of justice," kata Junimart.
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial