Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo meminta maaf di Komisi III DPR karena pernah mengeluarkan pernyataan panitia khusus angket terhadap KPK bisa dikenakan pasal menghalangi penyidikan kasus korupsi (obstruction of justice).
"Mengenai obstruction of justice saya memohon maaf," kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa (11/9/2017).
Agus menyadari ada yang tidak tepat setelah mempelajari pasal tersebut. Dia mengatakan pasal tersebut tidak bisa dikenakan kepada lembaga atau institusi, melainkan hanya untuk pribadi-pribadi.
Agus menekankan ucapannya sama sekali tidak diniatkan untuk mengancam.
"Jadi sama sekali kami tidak bermaksud untuk mengancam. Kalau bapak, ibu merasa diancam saya mohon maaf terus terang," kata dia.
Sebelumnya, pasal obstruction of justice pernah dipakai untuk menjerat Akil Mochtar dan Muchtar Ependi dalam kasus suap penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi.
Permintaan maaf Agus disampaikan ketika ditanya oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang.
"Apa maksud statement Pak Agus bahwa bisa diterapkan kepada pansus sesaui dengan asal 21 obstruction of justice," kata Junimart.
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas