Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, karena diduga tidak mendapatkan pelayanan optimal karena belum melunasi uang muka.
"Secepatnya akan gelar perkara, apa dapat dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017)
Polisi sudah mengantongi beberapa barang bukti berdasarkan keterangan para saksi dan pemberitaan di media massa.
"Proses pengambilan keterangan tidak harus dilakukan pemeriksaan. Wawancara boleh, ambil keterangan lewat media boleh, cross check keterangan dengan mendatangi yang bersangkutan boleh. Jadi proses lidik dulu," katanya.
Dalam kasus ini, manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres diduga melanggar Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan, Nomor 36, Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Direktur RS Mitra Keluarga Fransisca Dewi membantah menolak melayani Debora untuk dirawat di ruang Pedriatic Intensive Care Unit (PICU).
Namun, Fransisca mengungkapkan pasien yang mau menggunakan ruang PICU perlu mengeluarkan biaya terbilang besar.
"Kami menyadari perawatan di ruang khusus itu (PICU) memerlukan biaya yang besar sekali, sehingga kami perlu memikirkan juga efektivitas dan efisiensi dari pasien," ujar Fransisca, di Kantor Dinas Kesehatan Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurutnya perawatan di ruang PICU biasanya berlangsung dalam waktu lama.
"Ya, seandainya dia (Debora) dibantu dengan BPJS, biaya bisa lebih ringan. Karena di RS swasta itu memang perawatan dan fasilitas, semuanya pasti memang jauh di atas RS biasa," tukasnya.
Fransisca juga menegaskan manajemen akan mengembalikan uang yang pernah dikeluarkan keluarga Debora.
"Karena anak ini kemudian kami ketahui sebagai pasien BPJS, karena itu kami membayarkan seperti haknya dia. Hak pasien kan BPJS, tapi kita ketahui belakangan. Oleh karena itu kita kembalikan uangnya," kata Fransisca.
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017).
Tag
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Terpengaruh Film Porno! Dua Pelajar Ditangkap Usai Begal Payudara Siswi SMP di Kembangan
-
Bukan Sekadar Genangan, Listrik Jadi Pembunuh Senyap Saat Banjir Jakarta
-
Insiden Mobil Patwal Senggol Warga di Tol Tomang, Kakorlantas: Sudah Ditangani!
-
Tito Karnavian Tegaskan Lumpur Banjir Sumatra Tak Dijual ke Swasta: Akan Dipakai Buat Tanggul
-
WALHI Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat dan Ruang Hidup Korban Bencana
-
Demo di Depan Kedubes AS, Ratusan Ojol Tagih Janji Perpres ke Presiden Prabowo
-
Mentan Amran Minta Tambahan Anggaran Rp5,1 Triliun Pulihkan Lahan Pertanian Teremdam Banjir Sumatra
-
Interupsi di Sidang Paripurna DPD RI, Senator Paul Finsen: Orang Papua Butuh Sekolah dan RS
-
Transjakarta Minta Maaf atas Insiden Penumpang Tunanetra Jatuh, Janji Perketat SOP dan Pendampingan
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera