Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum kasus kematian Tiara Debora Simanjorang (4 bulan) di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, karena diduga tidak mendapatkan pelayanan optimal karena belum melunasi uang muka.
"Secepatnya akan gelar perkara, apa dapat dinaikkan ke penyidikan atau tidak," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017)
Polisi sudah mengantongi beberapa barang bukti berdasarkan keterangan para saksi dan pemberitaan di media massa.
"Proses pengambilan keterangan tidak harus dilakukan pemeriksaan. Wawancara boleh, ambil keterangan lewat media boleh, cross check keterangan dengan mendatangi yang bersangkutan boleh. Jadi proses lidik dulu," katanya.
Dalam kasus ini, manajemen RS Mitra Keluarga Kalideres diduga melanggar Pasal 190 Undang-Undang Kesehatan, Nomor 36, Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Direktur RS Mitra Keluarga Fransisca Dewi membantah menolak melayani Debora untuk dirawat di ruang Pedriatic Intensive Care Unit (PICU).
Namun, Fransisca mengungkapkan pasien yang mau menggunakan ruang PICU perlu mengeluarkan biaya terbilang besar.
"Kami menyadari perawatan di ruang khusus itu (PICU) memerlukan biaya yang besar sekali, sehingga kami perlu memikirkan juga efektivitas dan efisiensi dari pasien," ujar Fransisca, di Kantor Dinas Kesehatan Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurutnya perawatan di ruang PICU biasanya berlangsung dalam waktu lama.
"Ya, seandainya dia (Debora) dibantu dengan BPJS, biaya bisa lebih ringan. Karena di RS swasta itu memang perawatan dan fasilitas, semuanya pasti memang jauh di atas RS biasa," tukasnya.
Fransisca juga menegaskan manajemen akan mengembalikan uang yang pernah dikeluarkan keluarga Debora.
"Karena anak ini kemudian kami ketahui sebagai pasien BPJS, karena itu kami membayarkan seperti haknya dia. Hak pasien kan BPJS, tapi kita ketahui belakangan. Oleh karena itu kita kembalikan uangnya," kata Fransisca.
Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017).
Tag
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
Pilihan
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
Terkini
-
Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut
-
Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi
-
Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah
-
Prabowo-Mega Gandengan Tangan, Hasto Singgung 'Beban' Warisan Kebijakan Jokowi
-
Setara Institute: Jawa Barat Masih Jadi Wilayah dengan Pelanggaran Kebebasan Beragama Tertinggi
-
Siasat 'Gali Lubang Tutup Lubang' Bos WO Marwah Terbongkar: 58 Pasangan Ketipu Rp2,6 Miliar!
-
Perdana Menteri Qatar Temui Prabowo di Istana, Bawa Pesan Khusus dari Doha
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Unsur Pidana Ditemukan! Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Naik Penyidikan