Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan mengatakan aktor politik paling banyak menghuni rumah tahanan KPK. Sebanyak 32 persen tersangka yang ditetapkan KPK berasal dari partai politik.
"Kepala daerahnya ada 78 orang dan anggota legislatif pusat dan daerah itu ada 134 orang," kata Basaria dalam diskusi bertajuk 'Sistem Integritas Partai Politik' di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Angka yang didapat oleh KPK tersebut berdasarkan hasil update pada Bulan Juli 2017. Basaria berharap, tersangka yang berasal dari partai politik berhenti pada angka tersebut.
"Kita harapkan ini update yang terakhir untuk tidak bertambah lagi ini angka 78 dan 134," kata Basaria.
Oleh karena itu, Basaria mengatakan kasus korupsi yang melibatkan aktor politik akan menjadi perhatian penuh KPK. Sebab, hal tersebut dapat menurunkan kepercayaan masyarakat yang berujung pada rendahnya partisipasi dalam proses demokrasi.
"Berbagai kasus korupsi politik mendapatkan atensi besar dan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat. Itu yang saya katakan tadi, ini salah satu penyebabnya, kenapa masyarakat kurang percaya terhadap partai politik, yang dalam hal ini yang mengeluarkan, yang menghasilkan pimpinan-pimpinan kepala daerah dan juga para legislatif kita, baik itu tingkat pusat maupun tingkat daerah," kata Basaria.
Basaria juga menjelaskan alasan KPK aktif dalam memwujudkan partai politik yang bersih dan berintegritas. Basaria mengatakan salah satu tugas dari KPK menurut Pasal 6 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah pencegahan.
"Sudah barang tentu yang lainnya ada tentang penindakan yaitu penyelidikan dan penyidikan ini berurusan dengan para penegak hukum. Tapi kalau berbicara pencegahan kita sudah berkomunikasi dengan kementerian dan lembaga maupun instansi terkait termasuk seluruh masyarakat dan salah satunya di sini adalah partai politik," kata Basaria.
Basaria menjelaskan KPK telah melakukan kajian terkait partai politik sejak Tahun 2012. Di mana, topik kajian pada tahun itu mengenai sistim dari partai politik itu sendiri.
Baca Juga: Jaksa Agung Tak Pernah Ucap Mau Ambil Penuntutan dari KPK
"Kemudian 2013 dilakukan juga suatu kajian mengenai sistem parlemen dan 2014 kajiannya tentang program Pemilu berintegritas rencananya nanti untuk tahun depan 2018 kita akan melakukan kajian tentang bagaimana merumuskan dokumen panduan transparansi serta keuangan partai politik," kata Basaria.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan