Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono [suara.com/Dian Rosmala]
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyindir politikus yang berkeinginan melemahkan dan membekukan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi. Yudhoyono menegaskan pelemahan KPK tidak dapat dibenarkan.
"Apapun alasannya, dalihnya, kalau itu untuk melemahkan KPK rakyat tahu. Demokrat sekali lagi menolak pelemahan KPK. Apalagi kalau ada yang membekukan, membubarkan KPK," kata Yudhoyono berdiskusi dengan Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Yudhoyono menegaskan meskipun banyak kader Demokrat yang dipenjarakan KPK karena korupsi, Demokrat tetap konsisten mendukung penguatan lembaga antirasuah.
"Jangan sampai jika kadernya aman, mendukung KPK habis-habisan. Tapi kalau ada kadernya yang kena lantas melakukan tindakan sebaliknya," ujar Yudhoyono.
Yudhoyono berharap Presiden Joko Widodo dan semua pimpinan lembaga negara mendukung KPK.
"Harapan saya pada bapak Presiden Jokowi dan para pemimpin lembaga negara, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD, semuanya, dukunglah KPK," kata Yudhoyono.
"Apapun alasannya, dalihnya, kalau itu untuk melemahkan KPK rakyat tahu. Demokrat sekali lagi menolak pelemahan KPK. Apalagi kalau ada yang membekukan, membubarkan KPK," kata Yudhoyono berdiskusi dengan Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).
Yudhoyono menegaskan meskipun banyak kader Demokrat yang dipenjarakan KPK karena korupsi, Demokrat tetap konsisten mendukung penguatan lembaga antirasuah.
"Jangan sampai jika kadernya aman, mendukung KPK habis-habisan. Tapi kalau ada kadernya yang kena lantas melakukan tindakan sebaliknya," ujar Yudhoyono.
Yudhoyono berharap Presiden Joko Widodo dan semua pimpinan lembaga negara mendukung KPK.
"Harapan saya pada bapak Presiden Jokowi dan para pemimpin lembaga negara, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD, semuanya, dukunglah KPK," kata Yudhoyono.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos