Panitia Khusus Angket KPK akan habis masa kerjanya pada 28 September setelah bekerja sejak 5 Juni 2017. Ada kemungkinan Pansus akan diperpanjang. Namun ada kemungkinan kerja Pansus sudah dianggap cukup.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, perpanjangan masa kerja Pansus ini akan diserahkan kepada rapat paripurna.
"Nanti Pansus akan melaporkan ke paripurna, paripurna yang akan memutuskan perlu diperpanjang atau tidak," Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Dia menerangkan dalam rapat paripurna itu, Pansus akan menyampaikan rekomendasi dan dinamika yang ada di Pansus. Sehingga, rapat paripurna nanti bisa memutuskan memperpanjang atau tidak masa kejra Pansus.
"Kalau memang kami rasa nanti sudah cukup ya kami sampaikan ke paripurna bahwa cukup," kata anggota Komisi III DPR ini.
Dalam rapat internal, Pansus masih membutuhkan tambahan informasi atas temuan yang didapatnya.
"Tapi hasil ini kami sampaikan ke fraksi masing-masing dan nanti akan disampaikan dalam paripurna," kata Masinton.
Baca Juga: Temuan Pansus KPK tentang Rekaman CCTV Suap BPK Dinilai Asli
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu