Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan enggan berandai-andai menanggapi sindirian Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa lembaga anti korupsi di Malaysia dan Singapura menyerahkan penuntutanya kepada Kejaksaan.
"Untuk sementara kami bekerja sesuai UU KPK yang ada. Kami tidak bisa berandai bagaimana ke depan, selama undang-undangnya masih seperti itu. Dan kami berterima kasih kepada kejakgung yang selalu mengirimkan jaksanya bertugas di KPK," kata Laode di DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurut Laode, penyerahan penuntutan kepada Kejaksaan tidak akan berpengaruh dengan Indeks Persepsi Korupsi. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Prasetyo yang menyebut IPK di Malaysia dan Singapura lebih baik ketimbang Indonesia karena proses penuntutan yang dilakukan Kejaksaan.
"Itu tidak ada hubungannya dengan peningkatan IPK. Indeks persepsi korupsi itu tidak ditentukan dengan digabungkannya penindakan dan penyidikan dan penuntutan. Itu dengan kualitas pelayanan public di Indonesia," kata dia.
Laode kemudian memberikan perbandingan bahwa ada penegakan hukum tindak pidana korupsi di negara lain yang menggabungkan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Saya mau kasih satu contoh lain yang digabung antara penyidik dan penuntutnya, SFO di Selandia Baru. Dia IPK nya selalu masuk 10 besar dunia. Jadi jangan dicampur antara hal yang sifatnya penindakan dan pencegahan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
Minggu Besok, Pesantren Lirboyo Undang Seluruh Unsur NU Bahas Konflik Internal PBNU
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar