Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan enggan berandai-andai menanggapi sindirian Jaksa Agung HM Prasetyo bahwa lembaga anti korupsi di Malaysia dan Singapura menyerahkan penuntutanya kepada Kejaksaan.
"Untuk sementara kami bekerja sesuai UU KPK yang ada. Kami tidak bisa berandai bagaimana ke depan, selama undang-undangnya masih seperti itu. Dan kami berterima kasih kepada kejakgung yang selalu mengirimkan jaksanya bertugas di KPK," kata Laode di DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Menurut Laode, penyerahan penuntutan kepada Kejaksaan tidak akan berpengaruh dengan Indeks Persepsi Korupsi. Hal ini sekaligus membantah pernyataan Prasetyo yang menyebut IPK di Malaysia dan Singapura lebih baik ketimbang Indonesia karena proses penuntutan yang dilakukan Kejaksaan.
"Itu tidak ada hubungannya dengan peningkatan IPK. Indeks persepsi korupsi itu tidak ditentukan dengan digabungkannya penindakan dan penyidikan dan penuntutan. Itu dengan kualitas pelayanan public di Indonesia," kata dia.
Laode kemudian memberikan perbandingan bahwa ada penegakan hukum tindak pidana korupsi di negara lain yang menggabungkan, penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
"Saya mau kasih satu contoh lain yang digabung antara penyidik dan penuntutnya, SFO di Selandia Baru. Dia IPK nya selalu masuk 10 besar dunia. Jadi jangan dicampur antara hal yang sifatnya penindakan dan pencegahan," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?