Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri, mengajak semua pihak agar secara bersama-sama berpartisipasi aktif dalam percepatan pelaksanaan Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS) di Indonesia. Menurutnya, produktivitas dan daya saing menjadi kunci peningkatkan pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan kualitas kehidupan masyarakat.
Demikian disampaikan oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaan, yang juga Sekretaris Lembaga Produktivitas Nasional (LPN), Bambang Satrio Lelono.
“Gerakan peningkatan produktivitas harus dilakukan dengan melibatkan berbagai komponen yang ada, dilakukan secara komprehensif, holistik, terstruktur dan masif, baik tingkat lokal maupun nasional,“ Kata Bambang Satrio, saat penandatanganan nota kesepahaman antara Lembaga Produktivitas Nasional, Kamar Dagang dan Industri serta Institut Teknologi Bogor, Jakarta, Kamis (14/9/2017).
Kesepakatan kerja sama tentang percepatan pelaksanaan GNP2DS tersebut dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta. Naskah kerja sama ditandatangani Bambang Satrio, Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Perindustrian, Johnny Darmawan, dan Rektor IPB, Herry Suhardiyanto.
Menurut Bambang Satrio, adanya pemahaman, kesadaran, dan komitmen para pemangku kepentingan dalam peningkatan produktivitas dan daya saing, menjadi modalitas dasar bagi peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan GNP2DS. Pemerintah telah memasukkan isu peningkatan produktivitas menjadi salah satu agenda prioritas nasional, dengan memasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ketiga (RPJMN) 2015-2019.
Tujuan penandatanganan nota kesepahaman tersebut adalah untuk memperluas jejaring pelayanan peningkatan produktivitas dan daya saing; meningkatnya peran, kapasitas, dan kredibilitas para pihak dalam percepatan pelaksanaan GNP2DS. Kerja sama juga dimaksudkan untuk menemukan metode peningkatan produktivitas, tersedianya data dan informasi yang lengkap dan akurat di bidang peningkatan produktivitas.
Lebih rinci, ruang lingkup nota kesepahaman dengan KADIN dan IPB meliputi sosialisasi dan promosi peningkatan produktivitas di kalangan dunia usaha; pengembangan model dan metode peningkatan produktivitas di semua bidang usaha, pengembangan program pelatihan, bimbingan, dan konsultansi peningkatan produktivitas di semua bidang usaha. Selain itu juga, pengembangan publikasi dan informasi peningkatan produktivitas di kalangan dunia usaha, pengembangan jejaring, dan kerja sama peningkatan produktivitas dengan institusi di dalam maupun luar negeri.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dengan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana