Suara.com - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang yang ditangkap atas kasus narkoba, akan diajukan untuk dimasukkan ke panti rehabilitasi sebagai bentuk hukuman.
"Betul, (Indra J Piliang) akan direhabiltasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (15/9/2017).
Menurut Argo, rencana rehabilitasi itu dilakukan lantaran polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari penangkapan Indra.
"Aturan undang-undang yang kami jalankan, aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya," tukasnya.
Argo menambahkan, polisi masih menunggu proses penilaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus sabu yang menjerat Indra.
Indra bersama dua rekannya berinisial RF dan MIJ diringkus polisi di ruang karaoke sebuah tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya menemukan barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), korek api dan plastik bekas bungkusan paketan sabu. Diduga, mereka terlebih dahulu memakai sabu-sabu seberat satu gram sebelum ditangkap.
Terkait kasus ini, polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu pemasok sabu yang telah dibeli Indra.
Baca Juga: Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Cuma Naik Rp50.079
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka