Suara.com - Politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang yang ditangkap atas kasus narkoba, akan diajukan untuk dimasukkan ke panti rehabilitasi sebagai bentuk hukuman.
"Betul, (Indra J Piliang) akan direhabiltasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (15/9/2017).
Menurut Argo, rencana rehabilitasi itu dilakukan lantaran polisi tidak menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dari penangkapan Indra.
"Aturan undang-undang yang kami jalankan, aturannya kalau tidak ada barang bukti kan direhab ya," tukasnya.
Argo menambahkan, polisi masih menunggu proses penilaian yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) atas kasus sabu yang menjerat Indra.
Indra bersama dua rekannya berinisial RF dan MIJ diringkus polisi di ruang karaoke sebuah tempat hiburan malam di Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017) malam.
Dalam penangkapan tersebut, polisi hanya menemukan barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), korek api dan plastik bekas bungkusan paketan sabu. Diduga, mereka terlebih dahulu memakai sabu-sabu seberat satu gram sebelum ditangkap.
Terkait kasus ini, polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tahu pemasok sabu yang telah dibeli Indra.
Baca Juga: Upah Buruh Tani dan Buruh Bangunan Cuma Naik Rp50.079
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO