Suara.com - Komplotan tiga sekawan yang merampok dan membunuh pasangan suami istri pemilik pabrik garmen, mengutarakan ucapan permintaan maaf kepada anak-anak dan seluruh keluarga korbannya.
Ketiga pelaku, yakni Sutarto, Ahmad Zulkifli, dan Engkos Kuswara, telah ditangkap polisi di Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017).
Perampokan dan pembunuhan itu terjadi di di Jalan Pengairan nomor 21, Bendungan Hilir Tanah Abang hari Minggu (10/9) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Mayat pasutri itu ditemukan di Purbalingga, Jawa Tengah, Senin (11/9).
“Saya menyesal. Ya saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk kelakuan kami. Kami meminta maaf kepada anak-anak dan keluarga besar korban,” ujar Sutarto mewakili kedua rekan lainnya yang satu di antaranya—Zulkifli—sudah tewas ditembak polisi.
Sunarto mengakui perampokan dan pembunuhan itu karena mereka bertiga sudah gelap pikiran, marah karena terlanjur sakit hati.
Pasalnya, kata Sunarto, ia yang sudah bekerja kepada pasutri itu selama 30 tahun terakhit tak diberikan uang pesanon ketika pabrik garmen milik si bos di Tangerang tutup.
“Saya sudah bekerja dengan mereka selama 30 tahun. Bekerja di pabrik garmennya di Tangerang. Saya juga terkadang menjadi sopir di pabrik. Tapi, sebelum Idul Fitri 2017 pabriknya ditutup dan kami tak dapat uang pesangon,” tutur Sutarto seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews, Kamis (14/9).
Selama bekerja dulu, kata Sunarto, ia mendapatkan gaji Rp600 ribu sampai Rp1 juta per pekan. Tapi, uang itu bukan hanya untuk dirinya, melainkan dibagi dua bersama rekan sekerjanya yang juga pelaku bernama Ahmad Zulkifli.
Baca Juga: Menari Striptis dan Telanjang di Jalan, Perempuan Ini Bikin Geger
“Gajinya memang dibagi dua. Tidak menentu juga dapatnya berapa. Kadang Rp800 ribu, terkadang Rp1 juta seminggu,” tukasnya.
Setelah pabik ditutup, pasutri itu hanya mengatakan berterima kasih kepada dua pegawai setianya, Sunarto dan Zulkifli. Mereka tak memberi uang pesangon.
“Saya sakit hati dan beberapa waktu terakhir terpikir untuk menagih. Saya mengajak Zul untuk pergi ke rumah mereka bersama, karena dia juga tak dapat pesangon. Tapi Zul ternyata memunyai pemikiran lain, untuk membalas sakit hati dia mengajak merampok,” terangnya.
Zul dan Sutarto juga mengajak mantan karyawan bernama Engkos Kuswara (33). Tidak seperti Zul dan Sutarto, Engkos belum terlalu lama menjadi pegawai, namun dia bersedia mengikuti ajakan Zul.
Nyatanya, tidak hanya merampok, ketiganya membunuh pasutri tersebut di rumah mereka di Jalan Pengairan nomor 21, Bendungan Hilir Tanah Abang hari Minggu (10/9/2017) lalu sekitar pukul 19.00 WIB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO