Suara.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI telah melakukan penyegelan terhadap Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
Argo menuturkan, penyegelan tersebut atas permintaan kepolisan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
"Karaokenya saja disegel. Kita segel TKP (Tempat Kejadian Perkara) itu belum selesai diolah. Dilakukan atas permintaan kepolisian," ujar Argo di Jakarta Pusat, Sabtu (16/9/2017).
Diamond Club dan Karaoke merupakan lokasi dimana Politisi Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya ditangkap karena kasus Narkoba.
Argo menuturkan, aparat kepolisian juga sudah memeriksa satu orang karyawan Diamond Club yang diduga menyediakan pesta sabu untuk Indra dan kedua rekannya.
"Kita periksa barang dari mana. Tunggu saja (hasilnya). Karena dia (salah satu karyawan) menyiapkan. Kita lakukan pendalaman, karena tidak setiap orang berkata sejujurnya," ucap Argo.
Polisi pun, tambahnya, terus menyelidiki ditemukannya sabu di Diamond Club dan karaoke.
"Penyidik masih cari yang lain alur yang ada sabu bisa sampai situ," kata dia.
Ia pun menambahkan, Indra dan kedua rekannya dilakukan rehabilitasi.
Baca Juga: Polisi Tak Sebut Bandar Sabu Buat Indra J Piliang: Nanti Lari
"Sudah assesment dari BNN. Hasilnya bahwa yang bersangkutan dilakukan rehabilitasi, kemarin kita dorong BNN Jakarta Selatan. Agar rehab berjalan. Semuanya sama telah direhab," tandasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu-sabu seberat satu gram itu dibeli seharga Rp600 ribu. Namun, polisi belum mendapatkan keterangan siapa yang membeli barang haram tersebut.
Dalam kasus ini, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Lantaran tak ada barang bukti atas kasus narkoba ini, Indra dan dua rekannya menjalani proses rehabilitasi. Ketiganya sore ini akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka