Suara.com - Sabu-sabu yang diisap politikus Partai Golkar Indra J Piliang dan dua rekannya berinisial IR dan MIJ, ternyata disediakan karyawan Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat.
"Barang itu (sabu-sabu) diduga dari karyawan di sana. Barang sudah disediakan, disiapkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Menurut Argo, satu karyawan yang diduga ikut menyediakan pesta sabu-sabu Indra dan dua rekannya telah diringkus.
"Iya sudah ada satu yang ditangkap, Dia karyawan di situ," tukasnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, sabu-sabu seberat satu gram itu dibeli seharga Rp600 ribu. Namun, polisi belum mendapatkan keterangan siapa yang membeli barang haran tersebut.
Dalam kasus ini, Indra dan dua rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Lantaran tak ada barang bukti atas kasus narkoba ini, Indra dan dua rekannya menjalani proses rehabilitasi. Ketiganya sore ini akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Polisi Tangkap Perempuan Usai Insiden di Sekolah Pangeran George
Indra dan dua rekannya ditangkap di Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (13/9/2017) malam.
Polisi hanya menemukan barang bukti berupa satu buah bong (alat hisap sabu), korek api dan plastik bekas bungkusan paketan sabu. Diduga, mereka terlebih dahulu memakai sabu-sabu seberat satu gram sebelum ditangkap.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau