Setelah menangkap seorang karyawan Diamond Club dan Karaoke, Tamansari, Jakarta Barat, polisi memburu bandar sabu untuk politikus Partai Golkar Indra Jaya Piliang.
"Barang itu darimana lagi masih kami dalami. Ini tak selesai di sini saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Argo belum dapat menjelaskan siapa bandar yang menyuplai sabu untuk Indra.
"Nanti lari dong. Masih diperiksa," katanya.
Argo mengatakan karyawan yang diduga memasukkan sabu telah ditangkap.
Indra dan dua rekannya, IR dan MIJ, ditangkap di Diamond Club dan Karaoke pada Rabu (13/9/2017), malam. Dari lokasi tersebut polisi hanya menemukan satu bong (alat hisap sabu), korek api, dan plastik bekas bungkus sabu seberat satu gram. Polisi mengatakan sabu telah habis dikonsumsi sebelum polisi tiba.
Indra dan dua rekannya telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
Polisi kemudian memutuskan opsi rehabilitasi kepada ketiganya. Sore ini, mereka akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Selatan.
Ketika pertamakali mendengar kabar Ketua Dewan Pelaksana Badan Penelitian dan Pengembangan DPP Partai Golkar itu dibekuk polisi karena mengonsumsi sabu, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku terkejut.
"Saya juga kaget sekali. Sangat kaget," kata Akbar di DPR, Jakarta.
Sepengetahuan Akbar, Indra seorang kader muda yang memiliki wawasan luas dan idealis.
"Tapi dengan peristiwa ini, tentu saja penilaian kita terhadap dirinya tentu akan berdampak," ujar Akbar.
Setelah ini, Akbar menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai Golkar untuk mengambil tindakan terhadap Indra.
Menurut Akbar jika kasus yang menjerat Indra berpengaruh buruk kepada citra Partai Golkar sebaiknya diberikan sanksi tegas.
"Tentu sesuai dengan aturan-aturan yang ada di dalam partai kita (Golkar)," kata Akbar.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka