Suara.com - Pengadilan Mesir pada Sabtu menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun bagi presiden terguling Mohammed Mursi dari Ikhwanul Muslim karena dianggap menjadi mata-mata untuk Qatar, kata sumber bidang peradilan.
Mursi terpilih secara demokratis sebagai presiden setelah revolusi 2011 namun ia digulingkan pada pertengahan 2013 oleh jenderal Abdel Fattah al-Sisi, yang sekarang menjabat sebagai presiden Mesir, setelah munculnya gelombang demonstrasi yang menentang kepemimpinannya.
Tak lama kemudian, Mursi ditahan. Pengadilan Kasasi Mesir, dalam putusan akhirnya, mengurangi hukuman Mursi dalam kasus Qatar menjadi 25 tahun. Sebelumnya, Mursi dijatuhi hukuman 40 tahun penjara.
Mursi sendiri sudah mulai menjalani hukuman 20 tahun penjara setelah dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap para penentang selama aksi-aksi unjuk rasa pada 2012.
Sejak Mursi terguling, ribuan pendukung Ikhwanul Muslim diadili secara massal dan ratusan di antaranya dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara dengan masa yang panjang.
Pada 2014, Mesir mendakwa Mursi dan sembilan sosok lainnya membahayakan keamanan nasional dengan membocorkan rahasia negara serta dokumen-dokumen sensitif kepada Qatar.
Hubungan Mesir dengan Doha sudah bermasalah karena Qatar mendukung Mursi.
Mesir merupakan salah satu dari empat negara Arab dalam kelompok yang dipimpin Arab Saudi yang memutuskan hubungan dengan Qatar pada 5 Juni.
Mereka menuding Qatar memberikan dukungan bagi kelompok-kelompok militan dan bekerja sama dengan saingan kelompok negara itu, Iran. Doha membantah tuduhan-tuduhan itu. (Antara)
Baca Juga: PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!
-
Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok
-
Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?
-
Jaksa Agung Setor Rp10,2 Triliun ke Negara, Legislator PDIP: Bukti Nyata Selamatkan Aset
-
Plot Twist! Polisi Ciduk Tersangka Pencuri Laptop di Kalideres, Pelaku Ternyata Tetangga Korban
-
Disidang Usai Viral Main Game dan Merokok di Rapat, Begini Tampang Anggota DPRD Jember Achmad Syahri
-
Mohamad Sobary Tegas Bantah Gus Dur Pernah Puji Prabowo Orang Paling Ikhlas: Tak Ada Kitabnya!
-
Modus 'Fatherless', Kepala Sekolah SMK Pamulang Diduga Lakukan Child Grooming ke Siswi
-
Projo Bicara Soal Kesehatan Jokowi, PSI Langsung Buka Suara
-
Ternyata Bukan Kali Pertama WNA Jadi Sasaran Jambret di Bundaran HI