Suara.com - Pengadilan Mesir pada Sabtu menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun bagi presiden terguling Mohammed Mursi dari Ikhwanul Muslim karena dianggap menjadi mata-mata untuk Qatar, kata sumber bidang peradilan.
Mursi terpilih secara demokratis sebagai presiden setelah revolusi 2011 namun ia digulingkan pada pertengahan 2013 oleh jenderal Abdel Fattah al-Sisi, yang sekarang menjabat sebagai presiden Mesir, setelah munculnya gelombang demonstrasi yang menentang kepemimpinannya.
Tak lama kemudian, Mursi ditahan. Pengadilan Kasasi Mesir, dalam putusan akhirnya, mengurangi hukuman Mursi dalam kasus Qatar menjadi 25 tahun. Sebelumnya, Mursi dijatuhi hukuman 40 tahun penjara.
Mursi sendiri sudah mulai menjalani hukuman 20 tahun penjara setelah dianggap bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap para penentang selama aksi-aksi unjuk rasa pada 2012.
Sejak Mursi terguling, ribuan pendukung Ikhwanul Muslim diadili secara massal dan ratusan di antaranya dijatuhi hukuman mati atau hukuman penjara dengan masa yang panjang.
Pada 2014, Mesir mendakwa Mursi dan sembilan sosok lainnya membahayakan keamanan nasional dengan membocorkan rahasia negara serta dokumen-dokumen sensitif kepada Qatar.
Hubungan Mesir dengan Doha sudah bermasalah karena Qatar mendukung Mursi.
Mesir merupakan salah satu dari empat negara Arab dalam kelompok yang dipimpin Arab Saudi yang memutuskan hubungan dengan Qatar pada 5 Juni.
Mereka menuding Qatar memberikan dukungan bagi kelompok-kelompok militan dan bekerja sama dengan saingan kelompok negara itu, Iran. Doha membantah tuduhan-tuduhan itu. (Antara)
Baca Juga: PBB dan AS Kecam Hukuman Mati untuk Mursi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka