Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membuat laporan polisi perihal dua orang yang dituding menjadi aktor intelektual di balik pengepungan berujung kerusuhan di kantor tersebut.
"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI berinisial RH dan KZ.
Terkait hal itu, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal nama-nama yang dianggap sebagai aktor pengerahan massa. "Belum, makanya kan isu atau fakta hukum," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait penangkapan 34 orang yang dianggap melakukan tindakan anarkistis saat mengepung kantor YLBHI. "Nanti tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.
"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi. "Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.
Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif sekali. "Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi - instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.
Baca Juga: Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI
Isnur berharap polisi menindaklanjuti dugaan ini dengan cara menelusuri jejak aktivitas mereka di media sosial atau telepon genggam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting