Kepala Bidang Hubungan Masyakarat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyarankan agar Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia membuat laporan polisi perihal dua orang yang dituding menjadi aktor intelektual di balik pengepungan berujung kerusuhan di kantor tersebut.
"Silakan informasi itu disampaikan ke pihak kepolisian. Nanti kami analisa dan kami evaluasi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2017).
Dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pengepungan kantor YLBHI berinisial RH dan KZ.
Terkait hal itu, Argo mengaku belum mendapatkan informasi dari penyidik perihal nama-nama yang dianggap sebagai aktor pengerahan massa. "Belum, makanya kan isu atau fakta hukum," kata dia.
Dia juga meminta masyarakat menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait penangkapan 34 orang yang dianggap melakukan tindakan anarkistis saat mengepung kantor YLBHI. "Nanti tunggu saja. Tergantung penyelidikan dari pihak kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menyebut dua orang yang diduga terlibat dalam pengepungan kantor YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada Minggu (17/9/2017), malam, sampai Senin (18/9/2017), dini hari.
"Pertama, RH, saya nggak tahu siapa dia. Tapi rupanya dia presidium 313. Beberapa hoax yang dibuat dalam sosial media menyebutkan nama dia sebagai penanggungjawabnya. Saya belum tahu polisi sudah menangkap dia atau belum," kata Isnur di kantor Komisi Nasional Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Kedua, Isnur mengutip pemberitaan media yang menyebut KZ, mantan petinggi TNI berpangkat mayor jenderal. KZ diduga memimpin rapat koordinasi sebelum aksi. "Ini distorsi paling awalnya, menurut saya," kata Isnur.
Isnur menyebut aksi kedua tokoh tersebut agresif sekali. "Dua nama ini juga cukup agresif melakukan kampanye, menuliskan dalam beberapa instruksi - instruksi secara viral di media sosial," ujar Isnur.
Baca Juga: Polisi Lacak Akun Penyebar Hoax yang Gerakkan Massa Kepung YLBHI
Isnur berharap polisi menindaklanjuti dugaan ini dengan cara menelusuri jejak aktivitas mereka di media sosial atau telepon genggam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin