Gerombolan orang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) menjelang dini hari. [Dok. YLBHI]
Lima anggota Polda Metro Jaya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, akibat kena lemparan batu dari arah massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
"Masih menjalankan perawatan, masih mengecek apakah nanti dokter sudah mengizinkan untuk rawat jalan atau belum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan kelima anggota mengalami berbagai luka, di antaranya kulit kepala, tangan, dan wajah memar serta sobek.
"Polisi yang terluka itu ada yang pangkat pamen (perwira menengah), ada luka di kepalanya itu sobek butuh jahitan. Yang pangkat bintang juga ada yang masih dirawat di sana ini juga ya," ujar Argo.
Selain melukai kelima anggota, massa juga merusak kendaraan polisi.
"Ada juga kendaraan polisi yang kacanya pecah. Pecah kacanya itu juga masih kita identifikasi dan sudah kita jadikan barang bukti. Juga ada batu dari kayu dan ada kendaraan," ujar Argo.
Argo mengatakan kepolisian masih mendalami motif kasus pengepungan.
"Kita masih mendalami motif dan lain-lainnya," kata dia.
Polisi kembali mengamankan 12 orang yang diduga ikut mengepung kantor YLBHI. Dengan demikian, total yang diamankan mencapai 34 orang.
"Masih kami dalami, kami periksa, kira-kira yang berperan siapa, yang paling menonjol siapa," kata Argo.
Ketika mengepung YLBHI, ratusan orang itu marah. Mereka meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu, puluhan orang yang telah mengikuti acara #Asik Asik Aksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu, 16 November 2016) terkurung dan bertahan di dalam gedung YLBHI.
Massa tersebut marah karena mereka dipengaruhi hoax yang menyebutkan berlangsung kegiatan PKI di YLBHI. Hoax tersebut diviralkan sejak akhir pekan lalu. [Andrea Prayoga]
"Masih menjalankan perawatan, masih mengecek apakah nanti dokter sudah mengizinkan untuk rawat jalan atau belum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan kelima anggota mengalami berbagai luka, di antaranya kulit kepala, tangan, dan wajah memar serta sobek.
"Polisi yang terluka itu ada yang pangkat pamen (perwira menengah), ada luka di kepalanya itu sobek butuh jahitan. Yang pangkat bintang juga ada yang masih dirawat di sana ini juga ya," ujar Argo.
Selain melukai kelima anggota, massa juga merusak kendaraan polisi.
"Ada juga kendaraan polisi yang kacanya pecah. Pecah kacanya itu juga masih kita identifikasi dan sudah kita jadikan barang bukti. Juga ada batu dari kayu dan ada kendaraan," ujar Argo.
Argo mengatakan kepolisian masih mendalami motif kasus pengepungan.
"Kita masih mendalami motif dan lain-lainnya," kata dia.
Polisi kembali mengamankan 12 orang yang diduga ikut mengepung kantor YLBHI. Dengan demikian, total yang diamankan mencapai 34 orang.
"Masih kami dalami, kami periksa, kira-kira yang berperan siapa, yang paling menonjol siapa," kata Argo.
Ketika mengepung YLBHI, ratusan orang itu marah. Mereka meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu, puluhan orang yang telah mengikuti acara #Asik Asik Aksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu, 16 November 2016) terkurung dan bertahan di dalam gedung YLBHI.
Massa tersebut marah karena mereka dipengaruhi hoax yang menyebutkan berlangsung kegiatan PKI di YLBHI. Hoax tersebut diviralkan sejak akhir pekan lalu. [Andrea Prayoga]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
'Ini Partisipasi Semu!' Koalisi Sipil Tagih Janji dan Ultimatum DPR soal RKUHAP
-
YLBHI Bongkar 'Sisi Gelap' Penanganan Demo: Penyiksaan, Kriminalisasi, dan Upaya Bungkam Korban
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group
-
Sultan Najamudin: Semua Mantan Presiden RI yang Telah Berpulang Layak Diberi Gelar Pahlawan
-
Tragis! Siswa Internasional Pahoa Jatuh dari Lantai 8: Fakta Baru Terungkap
-
Bela Soeharto dari Tuduhan Genosida, Fadli Zon: Nggak Pernah Ada Buktinya
-
Korupsi Minyak Pertamina: 8 Tersangka Dilimpahkan ke Pengadilan, Riza Chalid Lolos?
-
KPK Ungkap Modus 'Jatah Preman' Gubernur Riau, PKB: Buka Seterang-terangnya, Siapa di Balik Itu?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang