Gerombolan orang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) menjelang dini hari. [Dok. YLBHI]
Baca 10 detik
Lima anggota Polda Metro Jaya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Kramatjati, Jakarta Timur, akibat kena lemparan batu dari arah massa yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, dini hari tadi.
"Masih menjalankan perawatan, masih mengecek apakah nanti dokter sudah mengizinkan untuk rawat jalan atau belum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan kelima anggota mengalami berbagai luka, di antaranya kulit kepala, tangan, dan wajah memar serta sobek.
"Polisi yang terluka itu ada yang pangkat pamen (perwira menengah), ada luka di kepalanya itu sobek butuh jahitan. Yang pangkat bintang juga ada yang masih dirawat di sana ini juga ya," ujar Argo.
Selain melukai kelima anggota, massa juga merusak kendaraan polisi.
"Ada juga kendaraan polisi yang kacanya pecah. Pecah kacanya itu juga masih kita identifikasi dan sudah kita jadikan barang bukti. Juga ada batu dari kayu dan ada kendaraan," ujar Argo.
Argo mengatakan kepolisian masih mendalami motif kasus pengepungan.
"Kita masih mendalami motif dan lain-lainnya," kata dia.
Polisi kembali mengamankan 12 orang yang diduga ikut mengepung kantor YLBHI. Dengan demikian, total yang diamankan mencapai 34 orang.
"Masih kami dalami, kami periksa, kira-kira yang berperan siapa, yang paling menonjol siapa," kata Argo.
Ketika mengepung YLBHI, ratusan orang itu marah. Mereka meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu, puluhan orang yang telah mengikuti acara #Asik Asik Aksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu, 16 November 2016) terkurung dan bertahan di dalam gedung YLBHI.
Massa tersebut marah karena mereka dipengaruhi hoax yang menyebutkan berlangsung kegiatan PKI di YLBHI. Hoax tersebut diviralkan sejak akhir pekan lalu. [Andrea Prayoga]
"Masih menjalankan perawatan, masih mengecek apakah nanti dokter sudah mengizinkan untuk rawat jalan atau belum," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan kelima anggota mengalami berbagai luka, di antaranya kulit kepala, tangan, dan wajah memar serta sobek.
"Polisi yang terluka itu ada yang pangkat pamen (perwira menengah), ada luka di kepalanya itu sobek butuh jahitan. Yang pangkat bintang juga ada yang masih dirawat di sana ini juga ya," ujar Argo.
Selain melukai kelima anggota, massa juga merusak kendaraan polisi.
"Ada juga kendaraan polisi yang kacanya pecah. Pecah kacanya itu juga masih kita identifikasi dan sudah kita jadikan barang bukti. Juga ada batu dari kayu dan ada kendaraan," ujar Argo.
Argo mengatakan kepolisian masih mendalami motif kasus pengepungan.
"Kita masih mendalami motif dan lain-lainnya," kata dia.
Polisi kembali mengamankan 12 orang yang diduga ikut mengepung kantor YLBHI. Dengan demikian, total yang diamankan mencapai 34 orang.
"Masih kami dalami, kami periksa, kira-kira yang berperan siapa, yang paling menonjol siapa," kata Argo.
Ketika mengepung YLBHI, ratusan orang itu marah. Mereka meneriakkan ancaman mengerikan, melakukan stigma dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar, serta mencoba masuk, melempari dengan batu dan melakukan provokasi-provokasi, serta mencoba membuat kerusuhan.
Sementara itu, puluhan orang yang telah mengikuti acara #Asik Asik Aksi (acara penampilan seni, puisi menyanyi dan lain-lain dalam rangka keprihatinan atas pembubaran acara seminar sejarah yang dibubarkan oleh aparat pada Sabtu, 16 November 2016) terkurung dan bertahan di dalam gedung YLBHI.
Massa tersebut marah karena mereka dipengaruhi hoax yang menyebutkan berlangsung kegiatan PKI di YLBHI. Hoax tersebut diviralkan sejak akhir pekan lalu. [Andrea Prayoga]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
YLBHI Kritik Keras Penempatan TNI di Gedung DPR: Semakin Jauhkan Wakil Rakyat dengan Masyarakat!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO