Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut usulan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat merupakan kemunduran demokrasi. Dalam focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Djarot mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih langsung DPRD atas usulan dari Presiden.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
Komentar
Berita Terkait
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan