Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut usulan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat merupakan kemunduran demokrasi. Dalam focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Djarot mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih langsung DPRD atas usulan dari Presiden.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat