Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut usulan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat merupakan kemunduran demokrasi. Dalam focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Djarot mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih langsung DPRD atas usulan dari Presiden.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
Komentar
Berita Terkait
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen