Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Wakil Ketua DPRD Jakarta Mohamad Taufik menyebut usulan Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat merupakan kemunduran demokrasi. Dalam focus group discussion untuk penyempurnaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI, Djarot mengusulkan agar gubernur Jakarta ke depan dipilih langsung DPRD atas usulan dari Presiden.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
"Itu contoh kemunduran demokrasi menurut saya. Kenapa nggak ada pemilihan langsung?" ujar Taufik, Rabu (20/9/2017).
Taufik mengatakan usulan serupa pernah disampaikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ketika masih menjabat sebagai gubernur Jakarta.
"Dari dulu pikiran itu sudah ada dari zaman Ahok mau dipilih presiden. Apa bedanya itu, presiden mengusulkan ke DPRD yang milih," kata Taufik.
Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta meminta Djarot mempelajari sejarah pilkada. Menurut Taufik alasan Djarot mengusulkan gubernur dipilih DPRD atas usulan Presiden karena kegaduhan yang selalu terjadi menjelang pilkada, tidak tepat.
"Setegang apapun pilkada DKI nggak pernah rusuh pilkada. Saya kira itu namanya kemunduran berpikir dalam membangun demokrasi," kata dia.
Selama ini, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dipilih secara langsung oleh rakyat. Pasal 11 ayat (1) UU 29 Tahun 2007 menyebutkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Jika tidak ada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka sesuai ketentuan ayat (2) dilaksanakan pemilihan putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama.
FGD yang berlangsung tadi siang di Balai Kota dihadiri berbagai kalangan, diantaranya perwakilan DPRD, kementerian, lembaga negara, SKPD, UKPD, dan LSM serta akademisi
FGD membahas tiga substansi RUU. Pertama mekanisme pemilihan gubernur, kedua sinkronisasi program dan pembangunan pada kawasan ibu kota negara dan ketiga soal pembiayaan pembangunan pada kawasan Ibu kota.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta