Suara.com - Bangladesh melarang perusahaan telekomunikasi menjual koneksi telepon genggam kepada para pengungsi Rohingya. Bahkan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda kepada empat perusahaan telepon seluler di Bangladesh jika terbukti melanggar larangan ini.
"Untuk saat ini, mereka (Rohingya) tidak dapat membeli kartu SIM apapun," kata Enayet Hossain, seorang pejabat senior di kementerian telekomunikasi, kepada AFP, Minggu (24/9/2017) dilansir dari laman channelnewsasia.
Larangan yang diputuskan pada Sabtu ini bukan tanpa alasan. Menteri telekomunikasi junior Tarana Halim mengatakan pemberlakukan ini terkait keamanan Bangladesh.
"Kami mengambil langkah (untuk menyambut orang-orang Rohingya) dengan alasan kemanusiaan tapi pada saat bersamaan keamanan kita sendiri jangan dikompromikan," kata Halim, tanpa menjelaskan lebih jauh tentang risiko spesifik yang dimiliki Rohingya.
Otoritas telekomunikasi Bangladesh mengatakan larangan tersebut baru bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk pengungsi yang baru tiba. Proses itu menurut pihak militer bisa memakan waktu sampai enam bulan.
Ini adalah pembatasan terakhir yang diberlakukan kepada para Rohingya yang melarikan diri dalam jumlah besar karena mendapat tindak kekerasan di negara bagian Rakhine.
Hampir 430.000 pengungsi kini telah digiring oleh pasukan militer ke sejumlah kamp di dekat perbatasan. Puluhan ribu orang tinggal di tempat terbuka tanpa tempat berlindung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru