Suara.com - Bangladesh melarang perusahaan telekomunikasi menjual koneksi telepon genggam kepada para pengungsi Rohingya. Bahkan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda kepada empat perusahaan telepon seluler di Bangladesh jika terbukti melanggar larangan ini.
"Untuk saat ini, mereka (Rohingya) tidak dapat membeli kartu SIM apapun," kata Enayet Hossain, seorang pejabat senior di kementerian telekomunikasi, kepada AFP, Minggu (24/9/2017) dilansir dari laman channelnewsasia.
Larangan yang diputuskan pada Sabtu ini bukan tanpa alasan. Menteri telekomunikasi junior Tarana Halim mengatakan pemberlakukan ini terkait keamanan Bangladesh.
"Kami mengambil langkah (untuk menyambut orang-orang Rohingya) dengan alasan kemanusiaan tapi pada saat bersamaan keamanan kita sendiri jangan dikompromikan," kata Halim, tanpa menjelaskan lebih jauh tentang risiko spesifik yang dimiliki Rohingya.
Otoritas telekomunikasi Bangladesh mengatakan larangan tersebut baru bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk pengungsi yang baru tiba. Proses itu menurut pihak militer bisa memakan waktu sampai enam bulan.
Ini adalah pembatasan terakhir yang diberlakukan kepada para Rohingya yang melarikan diri dalam jumlah besar karena mendapat tindak kekerasan di negara bagian Rakhine.
Hampir 430.000 pengungsi kini telah digiring oleh pasukan militer ke sejumlah kamp di dekat perbatasan. Puluhan ribu orang tinggal di tempat terbuka tanpa tempat berlindung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO