Suara.com - Bangladesh melarang perusahaan telekomunikasi menjual koneksi telepon genggam kepada para pengungsi Rohingya. Bahkan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda kepada empat perusahaan telepon seluler di Bangladesh jika terbukti melanggar larangan ini.
"Untuk saat ini, mereka (Rohingya) tidak dapat membeli kartu SIM apapun," kata Enayet Hossain, seorang pejabat senior di kementerian telekomunikasi, kepada AFP, Minggu (24/9/2017) dilansir dari laman channelnewsasia.
Larangan yang diputuskan pada Sabtu ini bukan tanpa alasan. Menteri telekomunikasi junior Tarana Halim mengatakan pemberlakukan ini terkait keamanan Bangladesh.
"Kami mengambil langkah (untuk menyambut orang-orang Rohingya) dengan alasan kemanusiaan tapi pada saat bersamaan keamanan kita sendiri jangan dikompromikan," kata Halim, tanpa menjelaskan lebih jauh tentang risiko spesifik yang dimiliki Rohingya.
Otoritas telekomunikasi Bangladesh mengatakan larangan tersebut baru bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk pengungsi yang baru tiba. Proses itu menurut pihak militer bisa memakan waktu sampai enam bulan.
Ini adalah pembatasan terakhir yang diberlakukan kepada para Rohingya yang melarikan diri dalam jumlah besar karena mendapat tindak kekerasan di negara bagian Rakhine.
Hampir 430.000 pengungsi kini telah digiring oleh pasukan militer ke sejumlah kamp di dekat perbatasan. Puluhan ribu orang tinggal di tempat terbuka tanpa tempat berlindung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia
-
Masyarakat Sipil Desak Kejaksaan Agung Mengusut Genosida di Palestina Lewat Yuridiksi Universal
-
Sejumlah Masyarakat Sipil Laporkan Kejahatan Genosida Israel ke Kejaksaan Agung
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku