Suara.com - Bangladesh melarang perusahaan telekomunikasi menjual koneksi telepon genggam kepada para pengungsi Rohingya. Bahkan, pemerintah tak segan-segan untuk menjatuhkan denda kepada empat perusahaan telepon seluler di Bangladesh jika terbukti melanggar larangan ini.
"Untuk saat ini, mereka (Rohingya) tidak dapat membeli kartu SIM apapun," kata Enayet Hossain, seorang pejabat senior di kementerian telekomunikasi, kepada AFP, Minggu (24/9/2017) dilansir dari laman channelnewsasia.
Larangan yang diputuskan pada Sabtu ini bukan tanpa alasan. Menteri telekomunikasi junior Tarana Halim mengatakan pemberlakukan ini terkait keamanan Bangladesh.
"Kami mengambil langkah (untuk menyambut orang-orang Rohingya) dengan alasan kemanusiaan tapi pada saat bersamaan keamanan kita sendiri jangan dikompromikan," kata Halim, tanpa menjelaskan lebih jauh tentang risiko spesifik yang dimiliki Rohingya.
Otoritas telekomunikasi Bangladesh mengatakan larangan tersebut baru bisa dicabut setelah kartu identitas biometrik dikeluarkan untuk pengungsi yang baru tiba. Proses itu menurut pihak militer bisa memakan waktu sampai enam bulan.
Ini adalah pembatasan terakhir yang diberlakukan kepada para Rohingya yang melarikan diri dalam jumlah besar karena mendapat tindak kekerasan di negara bagian Rakhine.
Hampir 430.000 pengungsi kini telah digiring oleh pasukan militer ke sejumlah kamp di dekat perbatasan. Puluhan ribu orang tinggal di tempat terbuka tanpa tempat berlindung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan