Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap KPK akan melaporkan hasil kerja kepada rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Selasa (26/9/2017).
"Besok kami akan mendengarkan laporan dari pansus angket KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat badan musyawarah, Senin (25/9/2017). Rapat bamus dihadiri tiga pimpinan DPR, yaitu Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.
Politikus Demokrat tersebut mengatakan rapat paripurna besok akan memutuskan apakah masa kerja pansus diperpanjang atau tidak.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan kerja pansus belum selesai karena masih ada sejumlah masalah yang belum diklarifikasi dari pimpinan KPK.
"Besok pansus akan melaporkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang harus dikonfirmasi lagi dan yang akan dikerjakan. Tapi ada beberapa hal krusial yang belum, misalnya kehadiran KPK," kata dia.
Fraksi PKS tetap menolak
Rapat bamus siang tadi belum selesai ketika Wakil Ketua Fraksi Ecky Awal Mucharam pergi. Tetapi, dia membantah kepergiannya karena walkout dari rapat.
"Saya rapat lain, jadi bukan pergi. Buktinya saya tanda tangan (absensi rapat bamus)," kata Ecky.
Dia menegaskan PKS akan menolak laporan pansus. Sikap ini, katanya, merupakan konsistensi PKS sejak awal. Ecky juga menegaskan PKS menolak memperpanjang masa kerja pansus.
"Sejak awal kita menolak dan keputusannya kita menolak, berarti rekomendasinya menolak. Tapi judulnya apa, tidak tahu, itu nanti," kata dia. "Tapi terkait dengan Pansus ini jelas PKS konsisten, kita tidak ikut dalam keputusan seluruh pansus tersebut dan kita tak bertanggungjawab."
Selain mengagendakan mendengarkan laporan kerja pansus angket KPK, rapat paripurna besok akan mengagendakan mendengarkan sejumlah laporan dari beberapa komisi. Di antaranya, laporan Komisi I DPR tentang hasil fit and proper test Komisi Informasi Publik, dan laporan Komisi III DPR tentang hasil fit and proper test calon hakim agung.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun