Suara.com - Panitia khusus hak angket terhadap KPK akan melaporkan hasil kerja kepada rapat paripurna yang akan diselenggarakan pada Selasa (26/9/2017).
"Besok kami akan mendengarkan laporan dari pansus angket KPK," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto usai rapat badan musyawarah, Senin (25/9/2017). Rapat bamus dihadiri tiga pimpinan DPR, yaitu Agus Hermanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah.
Politikus Demokrat tersebut mengatakan rapat paripurna besok akan memutuskan apakah masa kerja pansus diperpanjang atau tidak.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan kerja pansus belum selesai karena masih ada sejumlah masalah yang belum diklarifikasi dari pimpinan KPK.
"Besok pansus akan melaporkan apa yang sudah dikerjakan dan apa yang harus dikonfirmasi lagi dan yang akan dikerjakan. Tapi ada beberapa hal krusial yang belum, misalnya kehadiran KPK," kata dia.
Fraksi PKS tetap menolak
Rapat bamus siang tadi belum selesai ketika Wakil Ketua Fraksi Ecky Awal Mucharam pergi. Tetapi, dia membantah kepergiannya karena walkout dari rapat.
"Saya rapat lain, jadi bukan pergi. Buktinya saya tanda tangan (absensi rapat bamus)," kata Ecky.
Dia menegaskan PKS akan menolak laporan pansus. Sikap ini, katanya, merupakan konsistensi PKS sejak awal. Ecky juga menegaskan PKS menolak memperpanjang masa kerja pansus.
"Sejak awal kita menolak dan keputusannya kita menolak, berarti rekomendasinya menolak. Tapi judulnya apa, tidak tahu, itu nanti," kata dia. "Tapi terkait dengan Pansus ini jelas PKS konsisten, kita tidak ikut dalam keputusan seluruh pansus tersebut dan kita tak bertanggungjawab."
Selain mengagendakan mendengarkan laporan kerja pansus angket KPK, rapat paripurna besok akan mengagendakan mendengarkan sejumlah laporan dari beberapa komisi. Di antaranya, laporan Komisi I DPR tentang hasil fit and proper test Komisi Informasi Publik, dan laporan Komisi III DPR tentang hasil fit and proper test calon hakim agung.
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus