Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (25/9).
Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat menilai bisnis nikah siri dan lelang perawan lewat situs nikahsirri.com merupakan tindakan yang merendahkan martabat perempuan.
"Itu merendahkan perempuan, itu kasarnya, maaf ini, jual beli keperawanan," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Situs kontroversial tersebut diluncurkan Aris Wahyudi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/9/2017). Baru empat hari diluncurkan, peminatnya sampai 5.700 member, sedangkan mitra atau orang yang siap dinikahi mencapai 300 orang.
Djarot mendukung polisi memproses secara hukum orang-orang yang yang terlibat dalam bisnis nikahsirri.com.
"Karena dia memanfaatkan kepandaian dia, dalam merancang sosmed ya. Inilah kalau menurut saya harus segera ditindak. Kedua itu merupakan eksploitasi, eksploitasi manusia oleh manusia," kata Djarot.
Bisnis tersebut kemudian terbongkar. Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Kini, statusnya menjadi tersangka.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
"Itu merendahkan perempuan, itu kasarnya, maaf ini, jual beli keperawanan," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Situs kontroversial tersebut diluncurkan Aris Wahyudi di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (19/9/2017). Baru empat hari diluncurkan, peminatnya sampai 5.700 member, sedangkan mitra atau orang yang siap dinikahi mencapai 300 orang.
Djarot mendukung polisi memproses secara hukum orang-orang yang yang terlibat dalam bisnis nikahsirri.com.
"Karena dia memanfaatkan kepandaian dia, dalam merancang sosmed ya. Inilah kalau menurut saya harus segera ditindak. Kedua itu merupakan eksploitasi, eksploitasi manusia oleh manusia," kata Djarot.
Bisnis tersebut kemudian terbongkar. Aris ditangkap di rumahnya, Jalan Manggis, Perumahan TNI AU Angkasa Puri, Jatimekar, Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari. Kini, statusnya menjadi tersangka.
Dia jerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Komentar
Berita Terkait
-
Djarot 'Ngamuk': Korupsi Segede Gajah Lewat, Kenapa Hasto dan Tom Lembong yang Cuma 'Kutu' Dihajar?
-
Jokowi Disebut Punya Kans Pimpin PSI, Djarot PDIP: Kita Nggak Ngurus, Kan Sudah Dipecat
-
Djarot di Pembekalan Kepala dan Wakil Kepala Daerah PDIP: Anda Tidak akan Jadi Tanpa Partai Politik
-
Jelang Kongres, Djarot: Sebagian Besar Kader Menghendaki Ketua Umum PDIP Tetap Ibu Mega
-
Persoalan Geopolitik Jadi Alasan Kongres PDIP Molor? Djarot Saiful Ungkap Alasannya
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur