Suara.com - Ratusan massa gabungan dari berbagai aliansi tani berdemonstrasi dalam peringatan Hari Tani Nasional, Rabu (27/9/2017), di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.
Koordinator Umum Komite Nasional Pembaruan Agraria (KNPA) Dewi Kartika mengatakan ada enam tuntutan para tani kepada pemerintah. Pertama, segera meluruskan pelaksanaan reforma agraria yang sesuai dengan Undang-Undang Dasar Pasal 33, UUPA 1960 dan Tap MPR No XI/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.
"Reforma agraria bertujuan mengurangi ketimpangan, menyelesaikan konflik agraria, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Dewi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).
Kedua, Presiden Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diminta untuk meninjau ulang dan melakukan koreksi terhadap undang-undang serta peraturan pelaksanaannya yang terbukti tidak sejalan dengan konstitusi dan Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960.
"Presiden (agar) segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di seluruh Indonesia, itu tuntutan kami yang ketiga," ujar Dewi.
Kemudian keempat, pemerintah diminta dapat mengusut tuntas praktek-praktek korupsi di bidang agraria, khususnya di sektor perkebunan, kehutanan, dan pertambangan yang telah menyebabkan perampasan tanah, kerusakan lingkungan dan konflik agraria.
"Kami inginkan pula moratorium izin baru di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan, serta melakukan review dan penertiban terhadap izin-izin lama yang terbukti melanggar hukum, serta melakukan penegakan hukum terhadap korporasi pelanggar HAM dan pelaku perusak lingkungan," ujar Dewi.
Tuntutan terakhir, para buruh tani meminta Presiden Jokowi untuk mendorong agar perusahaan-perusahaan pertanian dan perkebunan diarahkan kepada sektor hilir atau niaga industri pengolahan pasca-panen dan pengembangan teknologi.
"Sementara tanah-tanah pertanian dan perkebunan dimiliki oleh rakyat dan koperasi petani," ujar Dewi.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Petani Demo Membawa Anaknya yang Sakit
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut