Suara.com - Empat mobil mewah diamankan di Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Barang bukti ini diduga terkait kasus yang menyeret Bupati Rita Widyasari sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Empat mobil mewah berjenis Hammer KT 7 RW, Land Cruiser Cignus KT 1408 CS , Toyota Vellfire KT 7KK, dan Ford Evres KT 168 CK.
Sumber dari kepolisian mengatakan empat mobil tersebut diamankan pada Selasa (26/9/2017), malam, setelah selesai operasi penggeledahan oleh tim penyidik KPK di lingkungan sekretariat kantor bupati.
"Saya tahu baru tadi pagi mobil itu ada, tapi katanya malam baru tiba di sini," kata salah anggota polisi.
Belum ada keterangan resmi dari kepolisian atas pengamanan empat mobil mewah itu.
KPK telah menetapkan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi, seperti dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Selasa.
Penetapan ditindaklanjuti dengan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di sekretariat kantor bupati di Jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong.
Penggeledahan berlangsung sekitar 11 jam dan berhasil membawa sejumlah dokumen penting.
Tim penyidik KPK masih menggelar operasi lanjutan di wilayah Pemkab Kukar, dan hari ini giliran Dinas PU Kukar digeledah. [Antara]
Berita Terkait
-
Kasus IUP Tambang Kukar: KPK Cecar Rita Widyasari, Ketum PP Japto Soerjosoemarno Mendadak Sakit
-
KPK Endus Aliran Uang Berjenjang ke Pemuda Pancasila di Kasus Tambang Rita Widyasari
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari
-
Usut Gratifikasi Batu Bara Eks Bupati Kukar, KPK Panggil WNA India Sankalp Jaithalia
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR
-
Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!
-
Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua
-
Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas
-
Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres
-
Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius
-
Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK
-
Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!
-
Rp20 Juta Dibagi Tujuh Orang, Ini Rincian Aliran Dana Suap yang Guncang BEM UBK
-
Konflik PT Mayawana Disorot: Kuburan Digusur, Warga Dipidana, Rantai Pasok APRIL Group Dipertanyakan