Suara.com - Satuan Reskrim Polres Pasuruam dan Unit Reskrim Polsek Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan seorang gadis di sebuah gubuk sawah Dusun Paretinap, Desa Parejo, yang menghebohkan tersebut.
Mayat gadis misterius tanpa celana tersebut, belakangan diketahui bernama Eka Putri Nilasari, warga Jalan SUmber Suko RT1/RW10 Kelurahan Turirejo, Lawang Malang.
“Mayat gadis itu ditemukan Selasa (26/9). Sehari berikutnya, Rabu (27/9) siang kami bersama Satrekrim Polres Pasuran berhasil menangkap terduga pelaku,” kata Kapolsek Purwodadi Ajun Komisaris Slamet Santoso seperti dilansir laman resmi Polri, Tribratanews.com, Rabu malam.
Ia mengatakan, terduga pelaku bernama Muhammad Madinatul Huda alias Donon bin Iswahyudi. Pelaku masih berusia 21 tahun, warga Dusun Ngawen, Desa Parerejo, Purwodadi.
Berdasarkan keterangan pelaku kepada polisi, pembunuhan itu berawal ketika mereka menggelar pesta minuman keras di gubuk sawah. Korban juga ikut dalam pesta tersebut.
Saat berpesta, melintas patroli polisi sehingga mereka berlari berhamburan. Setelah rekan-rekannya kabur, di gubuk itu hanya tinggal tersangka dan korban. Sementara patroli polisi ternyata tak menghampiri mereka.
Ketika situasi sudah kondusif, Donon yang dipengaruhi alkohol mengajak Eka berhubungan intim. Kontan ajakan itu ditolak.
”Pelaku juga membunuh korban karena sakit hati. Sebab, sebelum peristiwa itu, pelaku mengklaim korban menjelek-jelekkan dirinya di hadap pacarnya,” terang Slamet.
Baca Juga: Perkenalkan Si Kipin, Kios Pintar untuk Pelajar
Donon membunuh Eka dengan cara mencekiknya. Selain itu, korrban juga dipukul memakai kayu hingga meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, pelaku membuang pakaian Eka di kebun bambu yang tak jauh dari lokasi kejadian.
“Pelaku kini sudah ditahan di mapolsek. Dia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tutur Slamet.
Sebelumnya diberitakan, jenazah perempuan muda setengah telanjang yang ditemukan seorang petani di pondokan sawah, Dusun Pare Nginap, Desa Parerejo, atau di belakang pabrik New Era, akhirnya teridentifikasi.
Menurut informasi yang diterima Suara.com, perempuan tersebut bernama Eka Yubiarti. Perempuan itu masih berusia 16 tahun.
Eka merupakan putra Rianto, warga Dusun Kalisuko, RT 1, RW 4, Dusun Sumber Suko, KecamatanLawang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar