Tersangka Agus menceritakan awal mula membunuh teman kencan, Murtiyaningsih (30), di kamar kos nomor 309, Laguna Residence [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Purnomo mengatakan profesi Agus bukan driver taksi online. Agus merupakan tersangka pembunuh Murtiyaningsih (30) di kamar kos di Laguna Residence, Jalan sosial, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Bukan dia bukan driver online, mobilnya itu cuma dirental dia aja," ujar Purnomo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/9/2017).
Setelah menghabisi nyawa Murtiyaningsih, Agus mengambil barang-barang berharga korban.
Barang-barang berharga yang dicuri Agus, antara lain satu handphone merek Iphone 7, satu unit handphone merek Xiaomi MI 3, lima lembar mata uang asing.
"Uang yang dari hasil penjualan HP Samsung S7 itu digunakannya untuk bayar rental mobil dan beli bensin mobilnya," kata Purnomo.
Murtiyaningsih dibunuh Agus di kamar kos nomor 309 pada Kamis (22/9/2017).
Tak butuh waktu lama, agus dibekuk polisi. Saat ini, Agus meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Sejak ditangkap, dia belum pernah dikunjungi anggota keluarga.
"Belum, belum ada satupun yang menemui dia, keluarganya pun juga belum," kata Purnomo.
Agus dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP atas pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. [Andrea Prayoga]
"Bukan dia bukan driver online, mobilnya itu cuma dirental dia aja," ujar Purnomo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/9/2017).
Setelah menghabisi nyawa Murtiyaningsih, Agus mengambil barang-barang berharga korban.
Barang-barang berharga yang dicuri Agus, antara lain satu handphone merek Iphone 7, satu unit handphone merek Xiaomi MI 3, lima lembar mata uang asing.
"Uang yang dari hasil penjualan HP Samsung S7 itu digunakannya untuk bayar rental mobil dan beli bensin mobilnya," kata Purnomo.
Murtiyaningsih dibunuh Agus di kamar kos nomor 309 pada Kamis (22/9/2017).
Tak butuh waktu lama, agus dibekuk polisi. Saat ini, Agus meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Sejak ditangkap, dia belum pernah dikunjungi anggota keluarga.
"Belum, belum ada satupun yang menemui dia, keluarganya pun juga belum," kata Purnomo.
Agus dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP atas pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Sering Lihat Ibu Jadi Sasaran KDRT, Siswa SMA di Karawang Habisi Ayah Sendiri Usai Mimpi Buruk
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi