Tersangka Agus menceritakan awal mula membunuh teman kencan, Murtiyaningsih (30), di kamar kos nomor 309, Laguna Residence [suara.com/Bagus Santosa]
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Komisaris Purnomo mengatakan profesi Agus bukan driver taksi online. Agus merupakan tersangka pembunuh Murtiyaningsih (30) di kamar kos di Laguna Residence, Jalan sosial, Wijaya Kusuma, Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Bukan dia bukan driver online, mobilnya itu cuma dirental dia aja," ujar Purnomo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/9/2017).
Setelah menghabisi nyawa Murtiyaningsih, Agus mengambil barang-barang berharga korban.
Barang-barang berharga yang dicuri Agus, antara lain satu handphone merek Iphone 7, satu unit handphone merek Xiaomi MI 3, lima lembar mata uang asing.
"Uang yang dari hasil penjualan HP Samsung S7 itu digunakannya untuk bayar rental mobil dan beli bensin mobilnya," kata Purnomo.
Murtiyaningsih dibunuh Agus di kamar kos nomor 309 pada Kamis (22/9/2017).
Tak butuh waktu lama, agus dibekuk polisi. Saat ini, Agus meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Sejak ditangkap, dia belum pernah dikunjungi anggota keluarga.
"Belum, belum ada satupun yang menemui dia, keluarganya pun juga belum," kata Purnomo.
Agus dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP atas pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. [Andrea Prayoga]
"Bukan dia bukan driver online, mobilnya itu cuma dirental dia aja," ujar Purnomo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (25/9/2017).
Setelah menghabisi nyawa Murtiyaningsih, Agus mengambil barang-barang berharga korban.
Barang-barang berharga yang dicuri Agus, antara lain satu handphone merek Iphone 7, satu unit handphone merek Xiaomi MI 3, lima lembar mata uang asing.
"Uang yang dari hasil penjualan HP Samsung S7 itu digunakannya untuk bayar rental mobil dan beli bensin mobilnya," kata Purnomo.
Murtiyaningsih dibunuh Agus di kamar kos nomor 309 pada Kamis (22/9/2017).
Tak butuh waktu lama, agus dibekuk polisi. Saat ini, Agus meringkuk di kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
Sejak ditangkap, dia belum pernah dikunjungi anggota keluarga.
"Belum, belum ada satupun yang menemui dia, keluarganya pun juga belum," kata Purnomo.
Agus dijerat dengan Pasal 338 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP atas pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
-
Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Titiek Soeharto Resmikan Gudang Bulog di Kalsel, Dukung Penguatan Penyimpanan Pangan Nasional
-
KKB Bakar Pesawat hingga Pilot Tewas, DPR Desak Pengamanan Papua Dievaluasi Total
-
Heboh Hakim Tak Tanya Sikap Nadiem Usai Vonis, Menkum: Hak Hukum Terdakwa Tetap Melekat
-
Polisi Gugur dan Dua Anggota Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba, DPR Minta Pelaku Ditindak Tegas
-
Sudah Cukup Terima Kasih 2 Tahun, Said Didu Desak Prabowo Bersihkan Kabinet dari 'Orang Jokowi'
-
Harga Material Naik, Bantuan Rumah Korban Banjir Sumatra Diusul Jadi Rp80 Juta
-
Tiba di Jakarta, Bupati Langkat Syah Afandin Digiring Lewat Pintu Belakang KPK
-
Siksa Istri Siri Pakai Air Keras dan Paksa Buat Sabu, Aiptu N Ditahan Propam Polda Jateng!
-
Viral Warga Mesuji Sembelih Tapir, DPR Desak Pelaku Segera Diproses Hukum
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Raja Juli Ungkap Alasan Baru Dikembalikan 10 Hari Kemudian