Suara.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan personel kepolisian yang menjaga aksi menolak Perppu Ormas di gedung DPR, Jumat (29/9/2017) tak dibekali senjata api.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, instruksi itu diberikan Kapolri Tito saat rapat bersama Polda Metro Jaya, Kamis (28/9).
”Pertemuan ini membahas persiapan pengamanan peserta demonstrasi menolak Perppu ormas. Memeriksa kesiapan rekan-rekan yang ditugaskan besok (pengamanan aksi),” tutur Setyo.
Ia mengatakan, Kapolri Tito dalam rapat itu memberikan perhatian khusus agar personelnya yang menjaga ”aksi 299” tidak membawa senjata api.
"Ada arahan khusus yang jelas kami tidak boleh membawa senjata api. Karena kami ini melayani dan mengamankan aksi damai, sebagai implementasi demokrasi boleh menyampaikan pendapat, boleh menyampaikan aspirasi," terangnya.
Sementara berdasarkan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya, demonstrasi yang digagas Alumni 212 itu mengklaim bakal diikuti 17 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Usai Jerat Bupati, KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Koltim
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pentingnya Integritas dan Profesionalisme Penyelenggara Pemilu
-
Balas Dendam, Santri Korban Bullying Ngamuk Bakar Ponpes di Aceh Besar, Begini Kronologinya!
-
Sidang Perdana PK, Tim Hukum Eks Dirut Asabri Adam Damiri Ungkap 8 Bukti Baru
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
-
Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
-
Polda Metro Jaya Gelar Perkara Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Jadi Tersangka?
-
Sakit Hati Terus Dibully, Santri Nekat Bakar Pesantren: Biar Barang Mereka Habis Terbakar!
-
Gubernur Bobby Nasution Teken Kesepakatan Pengelolaan Sampah Jadi Energi
-
Surati Adhi Karya, Pramono Minta Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar Dalam Sebulan