Suara.com - Polisi telah menetapkan Jonru Ginting sebagai tersangka kasus ujaran kebencian setelah diperiksa, Kamis (28/9/2017) kemarin. Polisi mengklaim Jonru belum ditahan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penetapan tersangka dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Jumat siang ini Jonru menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Dalam gelar perkara ditetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Hari ini dia (Jonru) diperiksa sebagai status tersangka," kata Argo dikonfirmasi, Jumat (29/9/2017).
Penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup menetapkan status tersangka terhadap Jonru.
"Kalau misalnya penyidik sudah berani menetapkan tersangka pasti sudah mempunyai alat bukti yang cukup. Nanti kita buktikan di pengadilan," ujar Argo.
Argo menambahkan penyidik juga telah melakukan penggeledahan di rumah Jonru untuk mencari barang bukti.
"Kami sudah penggeledahan di rumahnya untuk mencari barang bukti. Ada laptop, flashdisk, pokoknya yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Argo.
Argo menambahkan penyidik masih belum menahan Jonru, lantaran masih dalam pemeriksaan sebagai status tersangka. Namun setelah pemeriksaan selesai 1×24 jam, tinggal menunggu hasil penyidik apakah Jonru dapat ditahan.
"Bisa (ditahan). Nanti kami tunggu setelah status penangkapannya habis, 1x24 jam. Penyidik nanti pasti ada keputusan," ujar Argo.
Baca Juga: Jonru Ginting Jadi TSK dan Langsung Dijebloskan ke Penjara
Kasus yang menjerat Jonru merupakan laporan Muannas Al Aidid pada 31 Agustus 2017. Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penumpang Dibuang Ojol Depan DPR Usai Tabrak Truk, Tewas Setelah Seminggu Koma
 - 
            
              Gubernur Riau Kader PKB Diciduk KPK, Petinggi Partai: Hormati Proses Hukum
 - 
            
              Human Error! Imbas Masak Nasi Ditinggal Pemiliknya, 3 Rumah di Cakung Jaktim Ludes Terbakar
 - 
            
              Jonan Buka-bukaan! Ini Isi Diskusi 2 Jam Bareng Prabowo, Singgung Keadilan Sosial
 - 
            
              Kecelakaan Depan DPR: Pengemudi Ojol Kabur Tinggalkan Penumpang Bersimbah Darah, Kini Masuk DPO!
 - 
            
              Gerindra Bantah Budi Arie Sudah Jadi Kadernya, Dasco: Belum Ada KTA
 - 
            
              Di Mata Sang Penambal Ban Asal Pati Ini, JKN Telah Menjadi Penyelamat Hidupnya
 - 
            
              Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas? Yusril: Akibat Ketimpangan Sosial-Ekonomi
 - 
            
              OTT Gubernur Riau Abdul Wahid: Dibagi 2 Kloter, KPK Giring 9 Orang ke Jakarta, Siapa Saja Mereka?
 - 
            
              Pemerintah Siap Kembangkan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Tapi Tunggu Urusan Whoosh Beres Dulu