Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah meringkus seorang pelaku ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan, melalui media sosial Facebook.
Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Teddy Fanani mengatakan, pelaku penyebar ujaran kebencian tersebut berinisial SW (29), warga Cangkiran, Mijen, Kota Semarang.
"Pelaku mengunggah status-status yang berbau SARA melalui akun Facebook bernama Rio Wibowo," kata Teddy seperti diberitakan Antara, Kamis (21/9/2017).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari patroli Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.
Informasi yang diperoleh, kata dia, kemudian didalami dan ditelusuri. Petugas lantas mendapati akun tersebut dan mulai melakukan kontak.
"Anggota menghubungi akun tersebut dengan menyamar sebagai perempuan," katanya.
Pelaku, lanjut dia, berhasil dipancing untuk bertemu hingga akhirnya diringkus.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah “status-status” berbau SARA itu.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diketahui beragama Islam itu, dia menyebar ujaran kebencian karena mengaku kecewa terhadap agama yang dianutnya.
Baca Juga: Perempuan Muda Dibunuh di Apartemen Laguna, Tubuh Membusuk
Meski demikian, kata dia, polisi masih mendalami kebenaran motif pelaku itu.
"Biasa, kalau pelaku kriminallitas tertangkap ada saja alasannya," tukasnya.
Ia menjelaskan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan tindakan pelaku yang terkait dengan kelompok atau jaringan penyebar ujaran kebencian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru Islam, Warga Galang Dana untuk Rohingya
-
Tahun Baru Islam, Pesantren Ini Ada Acara Penulisan Massal Jimat
-
Kementerian PUPR Bangun Tanggul untuk Atasi Rob di Semarang
-
Jika FPI Jihad ke Myanmar, Posisi Etnis Rohingnya Bisa Bahaya
-
Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan