Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah meringkus seorang pelaku ujaran kebencian berdasarkan diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan, melalui media sosial Facebook.
Kasubdit Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Teddy Fanani mengatakan, pelaku penyebar ujaran kebencian tersebut berinisial SW (29), warga Cangkiran, Mijen, Kota Semarang.
"Pelaku mengunggah status-status yang berbau SARA melalui akun Facebook bernama Rio Wibowo," kata Teddy seperti diberitakan Antara, Kamis (21/9/2017).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu bermula dari patroli Unit Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri.
Informasi yang diperoleh, kata dia, kemudian didalami dan ditelusuri. Petugas lantas mendapati akun tersebut dan mulai melakukan kontak.
"Anggota menghubungi akun tersebut dengan menyamar sebagai perempuan," katanya.
Pelaku, lanjut dia, berhasil dipancing untuk bertemu hingga akhirnya diringkus.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler yang diduga digunakan pelaku untuk mengunggah “status-status” berbau SARA itu.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diketahui beragama Islam itu, dia menyebar ujaran kebencian karena mengaku kecewa terhadap agama yang dianutnya.
Baca Juga: Perempuan Muda Dibunuh di Apartemen Laguna, Tubuh Membusuk
Meski demikian, kata dia, polisi masih mendalami kebenaran motif pelaku itu.
"Biasa, kalau pelaku kriminallitas tertangkap ada saja alasannya," tukasnya.
Ia menjelaskan, penyidik juga masih mendalami kemungkinan tindakan pelaku yang terkait dengan kelompok atau jaringan penyebar ujaran kebencian.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru Islam, Warga Galang Dana untuk Rohingya
-
Tahun Baru Islam, Pesantren Ini Ada Acara Penulisan Massal Jimat
-
Kementerian PUPR Bangun Tanggul untuk Atasi Rob di Semarang
-
Jika FPI Jihad ke Myanmar, Posisi Etnis Rohingnya Bisa Bahaya
-
Eggi Sudjana Pertanyakan Kasus Saracen 'Pesanan' Presiden Jokowi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?