Suara.com - Jonru Ginting penuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Polisi periksa Jonru dalam kasus ujaran kebencian lewat media sosial Facebook, Kamis (28/9/2017).
Jonru datang ke Polda Metro Jaya didampingi pengacaranya, Juju Purwantoro sekitar pukul 16.00 WIB. Jonru menyebut tidak memiliki persiapan dalam pemeriksaan pertama oleh penyidik.
"Biasa saja ya," kata Jonru di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2017).
Jonru mengaku tidak merasa melakukan ujaran kebencian melalui media sosial seperti yang dilaporkan oleh pengacara Muannas Al Aidid.
"Nggak. bisa-bisannya mereka saja itu," ujar Jonru.
Jonru menambahkan tak ada penyesalan mengenai perbuatan Jonru. Hingga sampai berurusan dengan kepolisian.
"Saya nggak usah menyesal. Nggak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru.
Sebelumnya Jonru tidak hadir pada panggilan pertama pemeriksaan polisi, Senin ( 25/9/2017). Alasan Jonru tidak hadir lantaran mengikuti acara keluarga di Purwokerto, Jawa Tengah.
Kasus Jonru merupakan laporan yang dibuat pengacara Muannas Al Aidid di Polda Metro Jaya pada 31 Agustus 2017. Jonru diduga melakukan penyebaran ujaran kebencian melalui akun media sosial Facebook.
Baca Juga: Jonru Ginting Diperiksa Polda Metro Jaya Sore Ini
Jonru dilaporkan dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga melaporkan Jonru dalam kasus lain. Muannas tidak terima dikait-kaitkan punya hubungan keluarga dengan tokoh Partai Komunis Indonesia, Dipa Nusantara Aidit. Laporan dalam kasus ini bernomor LP/4157/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 19 September 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat