Suara.com - Wanita muslim di Austria dipaksa polisi bersenjata untuk melepaskan niqab mereka saat di berada di jalan.
Niqab merupakan kain yang digunakan wanita muslim untuk menutup sebagian aurat wajah mereka kecuali mata. Undang-undang yang baru di Austria kini melarang pemakaian niqab.
Dilansir dari Metro, ada foto yang beredar dimana menceritakan wanita muslim menggunakan niqab di kota Zell Am See, Austria. Namun, tak lama dia didekati oleh polisi bersenjata yang memerintahkan untuk melepas niqab.
Niqab yang menutupi wajah itu kini dilarang di tempat umum, terkecuali dokter yang perlu memakai masker untuk melakukan prosedur medis.
Penggunaan Niqab dianggap oleh pemerintah Austaralia sebagai simbol penerimaan dan penghormatan khusus. Sedangkan penerimaan dan penghormatan hanya dipakai untuk negara yang menjalin persahabatan sukses dengan Austria dan kini orang-orang itu sebagian tinggal di Australia.
Juru kampanye penolak larangan burqa dan niqab menganggap undang-undang tersebut tidak adil dan hanya menargetkan wanita muslim saja. Sehingga, memiliki efek buruk pada orang muslim di Australia.
Kemudian, undang-undang yang secara khusus menyerukan komunitas Muslim dapat menyebabkan peningkatan Islamofobia dan kejahatan yang membenci.
Selain pemakaian niqab, ada juga undang-undang lain yang mulai berlaku saat ini sehingga menimbulkan ketakutan dan menempatkan imigran secara tidak adil.
Austria bukan negara Eropa pertama yang menerapkan larangan jilbab. Perancis menjadi negara pertama yang melewati larangan kontroversial tersebut pada April 2011 - dan sejak itu telah menangkap sekitar 1.500 orang di bawah undang-undang. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Apa Menu Ramadan Pemain Muslim di Premier League? Kurma Yes, Gorengan No
-
Jangan Sampai Terlewat, Ini Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadhan!
-
Masjid Istiqlal Dipenuhi Jemaah pada Salat Tarawih Perdana Ramadan 1447 Hijriah
-
Menyusuri Situs Ashabul Khafi, Wisata Sejarah dan Religi di Yordania
-
Muslim Pro Resmi Hadir di MyTelkomsel, Telkomsel Luncurkan Paket Bundling Spesial Ramadan 2026
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Jadi Tersangka Lagi, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Diduga Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
-
Mendikdasmen Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
MCK Kumuh Manggarai Dibenahi, Kini Jadi Fasilitas Sehat dan Canggih
-
Menham Pigai Serahkan RUU Masyarakat Adat ke DPR: Rakyat Adat Harus Jadi Tuan di Negeri Sendiri
-
Lewat Surat Edaran, Mendagri Dorong Sinergi Daerah Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI
-
Rumah Jokowi Berubah Jadi 'Tembok Ratapan Solo', Begini Kata PDIP
-
Kasus Korupsi CPO, Kejagung Dalami Dokumen Dugaan Aliran Transaksi ke Pejabat Bea Cukai
-
Kasatgas Tito Pantau Langsung Pembersihan Lumpur Praja IPDN di Aceh Tamiang
-
Bersih-Bersih Jukir Liar, Wali Kota Jakpus Instruksikan Patroli Gabungan Rutin di Tanah Abang
-
NasDem Bukber Elite Parpol Termasuk Anies, Bicara Sukseskan Program Prabowo