Suara.com - Politikus Partai Golkar Yorrys Raweyai membantah telah dicopot dari jabatan Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar. Ia mengklaim, informasi itu bohong alias hoaks.
"Ngapain mesti komentar yang hoaks. Sudah punya SK-nya? (Surat keputusan) Ada tidak?" kata Yorrys saat dikonfirmasi, Rabu (4/10/2017).
Menurut Yorrys, pengurus DPP yang punya hak untuk bicara pemecatan cuma Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham. Sebab itu, Aziz tidak memunyai kapasitas berbicara mengenai pemecatan.
"Terus, yang bikin berita itu siapa? Berarti hoaks dong. Gampang aja kan. Ngapain saya mengomentari yang nggak-nggak?" ujar Yorrys.
Yorrys juga mengakui, hingga kekinian belum mendapatkan kabar dari DPP Partai Golkar mengenai pemecatan dirinya. Karenanya, Yorrys belum mau menerima kebenaran informasi pemecatan tersebut.
"Kecuali yang ngomong sama kalian itu adalah saya, atau sekjen yang ngomong, atau ketua harian yang ngomong. Itu yang ditunjuk dalam rapat pleno satu setengah bulan lalu untuk sebagai kordinasi karena kesibukan ketua umum menghadapi masalah hukum. Jadi yang punya hak ngomong cuma itu. Ini lucu aja," kata Yorrys.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Golkar bidang pemenangan pemilu wilayah Indonesia Timur, Aziz Samual mengatakan posisi Yorrys telah digantikan oleh Letjen (Purn) Eko Wiratmoko.
Yorrys dianggap telah melakukan berbagai manuver, sehingga menimbulkan kegaduhan di internal partai berlambang Pohon Beringin itu.
"Dia diganti sejak kemarin (Senin (2/10) sore, surat ditanda tangani langsung oleh ketua umum dan sekjen," kata Aziz, Selasa (3/10).
Baca Juga: Setiap Selasa, Seluruh Masjid Jerman Buka Pintu untuk Nonmuslim
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir