Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil pemeriksaan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Setya Novanto belum mendapatkan hasil akhir. Pemeriksaan yang bertujuan mendapatkan second opinion tersebut, terkendala terbatasnya waktu bagi para dokter yang dipercayakan KPK.
"Memang waktu yang tersedia cukup pendek dalam proses kemarin ya. Kami kirimkan surat ke IDI tentu tidak bisa langsung hasilnya diperoleh. Ada proses yang harus dilalui. Nah, proses tersebut masih berjalan di tahap awal sehingga belum ada kesimpulan dari proses itu," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Namun, dengan dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan Novanto, proses pemeriksaan tidak berlanjut. Sebab, surat perintah penyidikan terhadap Novanto yang menjadi dasar dokter IDI bekerja sudah dibatalkan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar.
"Sedangkan kita tahu Jumat kemarin keputusan praperadilan sudah mengatakan bahwa penyidikan dengan tersangka SN itu dibatalkan atau tidak sah, sehingga ketika kita mengirimkan second opinion dengan dasar Sprindik tersebut tentu ada kecenderungan konsekuensi hukum sehingga tidak bisa diteruskan," kata Febri.
Dia mengatakan, KPK kini lebih fokus mencermati putusan hakim Cepi terlebih dahulu. Sebab hingga saat ini, salinan putusan tersebut belum diterima KPK.
"Karena itu kami, sampai dengan saat ini KPK memilih untuk lebih cermat melihat pertimbangan-pertimbangan diputusan praperadilan itu dan aturan hukum yang berlaku. Secara lengkap dokumen salinan putusannya belum diterima oleh KPK. Begitu itu kita terima secara lengkap akan kita cermati satu per satu," paparnya.
"Kesimpulannya nanti baru bisa didapatkan, pertama kita perlu menerima secara lengkap dulu putusannya, apa karena dari pertimbangan hakimlah nantinya kita akan melihat secara lebih rinci apa yang akan dilakukan ke depan. Sebagai institusi penegak hukum pasti kita harus menghormati produk dari institusi peradilan itu sehingga kita perlu membaca dengan cermat pertimbangan-pertimbangan," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Kapolda Metro ke Anggota: Jangan Sakiti Hati Masyarakat, Satu Kesalahan Bisa Hapus Seluruh Prestasi!
-
Thomas Djiwandono Geser ke BI, Benarkah Juda Agung Jadi Wamenkeu Baru Pilihan Prabowo?
-
Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan, KPK Periksa Sekjen DPR Indra Iskandar Hari Ini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami