Suara.com - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, hasil pemeriksaan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap Setya Novanto belum mendapatkan hasil akhir. Pemeriksaan yang bertujuan mendapatkan second opinion tersebut, terkendala terbatasnya waktu bagi para dokter yang dipercayakan KPK.
"Memang waktu yang tersedia cukup pendek dalam proses kemarin ya. Kami kirimkan surat ke IDI tentu tidak bisa langsung hasilnya diperoleh. Ada proses yang harus dilalui. Nah, proses tersebut masih berjalan di tahap awal sehingga belum ada kesimpulan dari proses itu," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (3/9/2017).
Namun, dengan dikabulkannya gugatan praperadilan yang diajukan Novanto, proses pemeriksaan tidak berlanjut. Sebab, surat perintah penyidikan terhadap Novanto yang menjadi dasar dokter IDI bekerja sudah dibatalkan oleh Hakim Tunggal Cepi Iskandar.
"Sedangkan kita tahu Jumat kemarin keputusan praperadilan sudah mengatakan bahwa penyidikan dengan tersangka SN itu dibatalkan atau tidak sah, sehingga ketika kita mengirimkan second opinion dengan dasar Sprindik tersebut tentu ada kecenderungan konsekuensi hukum sehingga tidak bisa diteruskan," kata Febri.
Dia mengatakan, KPK kini lebih fokus mencermati putusan hakim Cepi terlebih dahulu. Sebab hingga saat ini, salinan putusan tersebut belum diterima KPK.
"Karena itu kami, sampai dengan saat ini KPK memilih untuk lebih cermat melihat pertimbangan-pertimbangan diputusan praperadilan itu dan aturan hukum yang berlaku. Secara lengkap dokumen salinan putusannya belum diterima oleh KPK. Begitu itu kita terima secara lengkap akan kita cermati satu per satu," paparnya.
"Kesimpulannya nanti baru bisa didapatkan, pertama kita perlu menerima secara lengkap dulu putusannya, apa karena dari pertimbangan hakimlah nantinya kita akan melihat secara lebih rinci apa yang akan dilakukan ke depan. Sebagai institusi penegak hukum pasti kita harus menghormati produk dari institusi peradilan itu sehingga kita perlu membaca dengan cermat pertimbangan-pertimbangan," tutup Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris