Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa pencegahan dan penangkalan (cekal) Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat perpanjangan masa cekal Setnov kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (3/10/2017).
"Kami sudah mengirimkan surat itu terkait Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai sakti penyidikan tersangka ASS. Kasus dugaan korupsi KTP elektronik,” terang Febri.
Ia mengatakan, perpanjangan masa cekal Setnov itu tidak melanggar hukum, karena sesuai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Febri mengatakan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus KTP-el.
Kekinian, kata dia, tersangka yang masih ditangani KPK adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Siudihardjo (ASS).
"ASS ini pihak swasta yang diduga bersama-sama dengan sejumlah pihak dalam kasus KTP-el. Jadi kami akan fokus di pekerjaan yang dilakukan oleh KPK," terangnya.
Terkait surat pencegahan tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno membenarkannya.
Baca Juga: Sadis, Perempuan India Dicambuk untuk Mengusir Roh Jahat
"Kami telah menerima permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama SN, jabatan Ketua DPR RI, tanggal 2 Oktober 2017. Masa pencegahan untuk periode enam bulan ke depan,” tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter