Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan memperpanjang masa pencegahan dan penangkalan (cekal) Ketua DPR RI Setya Novanto ke luar negeri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat perpanjangan masa cekal Setnov kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (3/10/2017).
"Kami sudah mengirimkan surat itu terkait Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai sakti penyidikan tersangka ASS. Kasus dugaan korupsi KTP elektronik,” terang Febri.
Ia mengatakan, perpanjangan masa cekal Setnov itu tidak melanggar hukum, karena sesuai Pasal 12 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
Febri mengatakan, KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus KTP-el.
Kekinian, kata dia, tersangka yang masih ditangani KPK adalah Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Siudihardjo (ASS).
"ASS ini pihak swasta yang diduga bersama-sama dengan sejumlah pihak dalam kasus KTP-el. Jadi kami akan fokus di pekerjaan yang dilakukan oleh KPK," terangnya.
Terkait surat pencegahan tersebut, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Agung Sampurno membenarkannya.
Baca Juga: Sadis, Perempuan India Dicambuk untuk Mengusir Roh Jahat
"Kami telah menerima permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama SN, jabatan Ketua DPR RI, tanggal 2 Oktober 2017. Masa pencegahan untuk periode enam bulan ke depan,” tutur Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh