Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa 6 orang saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Enam orang yang dipanggil sebagai saksi yakni Direktur PT Quadra Solution Achmad Fauzi, Staf Keuangan PT Quadra Solution Siti Buktiana, Direktur Utama PT Multisoft Java Technologies Willy Nusantara Najoan, Wiraswasta Vidi Gunawan, mantan Kasubdit Penyerasian Kebijakan Dengan Lembaga Non Pemerintahan Direktorat Perencanaan dan Penyerasian Kebijakan Ditjen Dukcapil Kemendagri Ekworo Boedianto dan swasta, Jasin Tanus.
"Hari ini ke enam orang saksi dijadwalkan pemeriksaan untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (2/10/2017).
Sebelumnya KPK menetapkan Anang Sugiana Sugihardjo menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Perannya Anang pada kasus ini yaitu pemberi uang kepada Ketua DPR RI Setya Novanto serta sejumlah anggota DPR lainnya lewat pengusaha Andi Agustinus.
Peran Anang terkuat dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiarto. Dalam sidang, Anang disebut-sebut diminta menyiapkan uang sebesar 500 ribu dolar Amerika Serikat dan Rp1 miliar oleh terdakwa Sugiharto. Selain itu, Anang juga diminta untuk menyediakan uang sebesar Rp2 miliar untuk bantuan hukum.
PT Quadra Solution adalah salah satu anggota konsorsium pelaksana dari proyek e-KTP. Perusahaan tersebut mengelola proyek dengan nilai Rp5,9 triliun bersama dengan Perum PNRI, PT Sucofindo, PT LEN Industri dan PT Sandipala Arthaputra.
Anang disangkakan melanggar Pasal Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta