Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih melakukan pelaggaran hak asasi manusia. Belasan orang tewas karena aksi tentara.
Laporan itu dituangkan dalam catatan KontraS ‘Kado Untuk Hari TNI Ke-72: Tentara Profesional Dalam Tarik Ulur Politik Nasional’ yang diterbitkan, Rabu (4/10/2017) kemarin. Dalam laporan itu, Sepanjang 2016 sampai 2017 telah terjadi 138 peristiwa kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI. Pelaggaran HAM itu mengakibatkan 15 orang tewas, 124 orang luka-luka, 63 orang sempat mengalami penangkapan sewenang-wenang, dan 61 orang lainnya mengalami kerugian lainnya akibat peristiwa tersebut.
KontraS juga mencatat penganiayaan warga sipil menjadi bentuk pelanggaran paling sering terjadi dengan 65 peristiwa. Selain itu intimidasi dan ancaman juga terjadi sebanyak 38 peristiwa. Ada juga berbagai bentuk keterlibatan tentara dalam arena bisnis dengan jumlah 42 kasus dan/ peristiwa sepanjang periode tersebut.
“Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Jawa Timur adalah 3 provinsi terdepan yang mencatat praktik kekerasan masih dilakukan oleh aparat TNI,” dalam catatan KontraS itu.
Namun KontraS mengaku ada kecenderungan menurunnya angka kekerasan dan pelanggaran HAM yang melibatkan anggota TNI sejak September 2016 hingga Agustus 2017. Namun geliat politik dari balik barak tentara semakin masif dipertontonkan jelang tahun-tahun sukses politik belakangan ini.
“Hadirnya perwujudan militer dalam ranah sipil dalam bentuk penyuluhan bela negara, diskursus ideologi, pembangunan pertanian, hingga pembubaran diskusi dan aktivitas berkumpul secara damai, menjadi tanda bahwa supremasi sipil belum mampu mengontrol kebijakan dan operasionalisasi TNI,” di catatan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus