Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]
Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Tentara Nasional Indonesia menjaga etika bernegara dengan memahami posisinya berada di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi.
"Menurut saya, penting bagi TNI ke depan agar betul-betul menjaga etika bernegara. Karena TNI itu berada di bawah Presiden menurut konstitusi kita. Jadi mereka tidak boleh punya haluan sendiri. Tidak boleh punya agenda sendiri. Dia harus mensukseskan agenda Presiden. Dia harus mensukseskan apa yang dikerjakan Presiden yang mendapat mandat dari rakyat," kata Refly di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Refly menekankan TNI tidak boleh berpolitik, sama halnya dengan polisi.
"Panglima TNI, kapolri tetap stay away (tetap menjauh) dari politik. Tidak boleh masuk dan memiliki interpretasi sendiri karena dia secara hierarkis berada di bawah presiden. Baik sebagai kepala negara mau pun kepala pemerintahan," katanya.
Refly mengingatkan jabatan Panglima TNI dan Kapolri merupakan jabatan luar biasa. Sebab, untuk menduduki jabatan tersebut, harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Gubernur BI (Bank Indonesia) ditunjuk DPR karena biasanya, kalau persetujuan DPR itu adalah lembaga indepenen. Ini tidak independen, tapi atas persetujuan DPR. Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Itulah kenapa DPR merasa perlu melakukan fit and proper test karena takut ada abuse of power, dan sebagainya," kata Refly.
"Menurut saya, penting bagi TNI ke depan agar betul-betul menjaga etika bernegara. Karena TNI itu berada di bawah Presiden menurut konstitusi kita. Jadi mereka tidak boleh punya haluan sendiri. Tidak boleh punya agenda sendiri. Dia harus mensukseskan agenda Presiden. Dia harus mensukseskan apa yang dikerjakan Presiden yang mendapat mandat dari rakyat," kata Refly di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Refly menekankan TNI tidak boleh berpolitik, sama halnya dengan polisi.
"Panglima TNI, kapolri tetap stay away (tetap menjauh) dari politik. Tidak boleh masuk dan memiliki interpretasi sendiri karena dia secara hierarkis berada di bawah presiden. Baik sebagai kepala negara mau pun kepala pemerintahan," katanya.
Refly mengingatkan jabatan Panglima TNI dan Kapolri merupakan jabatan luar biasa. Sebab, untuk menduduki jabatan tersebut, harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Gubernur BI (Bank Indonesia) ditunjuk DPR karena biasanya, kalau persetujuan DPR itu adalah lembaga indepenen. Ini tidak independen, tapi atas persetujuan DPR. Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Itulah kenapa DPR merasa perlu melakukan fit and proper test karena takut ada abuse of power, dan sebagainya," kata Refly.
Komentar
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD