Refly Harun (kiri) memaparkan pandangan RUU Pilkada di Jakarta, Minggu (21/9).[Antara/Puspa Perwitasari]
Pakar hukum tata negara Refly Harun meminta Tentara Nasional Indonesia menjaga etika bernegara dengan memahami posisinya berada di bawah Presiden sebagai Panglima Tertinggi.
"Menurut saya, penting bagi TNI ke depan agar betul-betul menjaga etika bernegara. Karena TNI itu berada di bawah Presiden menurut konstitusi kita. Jadi mereka tidak boleh punya haluan sendiri. Tidak boleh punya agenda sendiri. Dia harus mensukseskan agenda Presiden. Dia harus mensukseskan apa yang dikerjakan Presiden yang mendapat mandat dari rakyat," kata Refly di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Refly menekankan TNI tidak boleh berpolitik, sama halnya dengan polisi.
"Panglima TNI, kapolri tetap stay away (tetap menjauh) dari politik. Tidak boleh masuk dan memiliki interpretasi sendiri karena dia secara hierarkis berada di bawah presiden. Baik sebagai kepala negara mau pun kepala pemerintahan," katanya.
Refly mengingatkan jabatan Panglima TNI dan Kapolri merupakan jabatan luar biasa. Sebab, untuk menduduki jabatan tersebut, harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Gubernur BI (Bank Indonesia) ditunjuk DPR karena biasanya, kalau persetujuan DPR itu adalah lembaga indepenen. Ini tidak independen, tapi atas persetujuan DPR. Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Itulah kenapa DPR merasa perlu melakukan fit and proper test karena takut ada abuse of power, dan sebagainya," kata Refly.
"Menurut saya, penting bagi TNI ke depan agar betul-betul menjaga etika bernegara. Karena TNI itu berada di bawah Presiden menurut konstitusi kita. Jadi mereka tidak boleh punya haluan sendiri. Tidak boleh punya agenda sendiri. Dia harus mensukseskan agenda Presiden. Dia harus mensukseskan apa yang dikerjakan Presiden yang mendapat mandat dari rakyat," kata Refly di gedung LIPI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Refly menekankan TNI tidak boleh berpolitik, sama halnya dengan polisi.
"Panglima TNI, kapolri tetap stay away (tetap menjauh) dari politik. Tidak boleh masuk dan memiliki interpretasi sendiri karena dia secara hierarkis berada di bawah presiden. Baik sebagai kepala negara mau pun kepala pemerintahan," katanya.
Refly mengingatkan jabatan Panglima TNI dan Kapolri merupakan jabatan luar biasa. Sebab, untuk menduduki jabatan tersebut, harus mendapatkan persetujuan DPR.
"Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Gubernur BI (Bank Indonesia) ditunjuk DPR karena biasanya, kalau persetujuan DPR itu adalah lembaga indepenen. Ini tidak independen, tapi atas persetujuan DPR. Itu menunjukkan bahwa dia luar biasa. Itulah kenapa DPR merasa perlu melakukan fit and proper test karena takut ada abuse of power, dan sebagainya," kata Refly.
Komentar
Berita Terkait
-
Eks Panglima TNI Sebut Prabowo Bisa Kena Imbas Pelanggaran HAM Berat jika Tak Copot Kapolri
-
Soal Wacana Darurat Militer, Gatot Nurmantyo Ungkap Dampak Mengerikan Jika Prabowo Nekat Setujui
-
Gatot Kritik Penyebaran Video Penangkapan Anggota BAIS: Ada Pembentukan Opini Mendiskreditkan TNI
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Ada Bom Waktu Incar Pemakzulan Prabowo, Eks Panglima TNI Ungkap Upaya Sabotase di Lingkar Pemerintah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru