Suara.com - Presiden Joko Widodo melarang Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak terlibat dalam politik praktis. Larangan itu diutarakan Jokowi saat menjadi inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 TNI di Dermaga PT Indah Kiat, Cilegon, Banten, kamis (5/10/2017) pagi.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait mendukung perintah Jokowi.
"Indonesia pernah 32 tahun di zaman Orde Baru, ketika TNI jelas masuk dalam politik praktis, sehingga demokrasi tidak terjadi di Indonesia," ujar Maruarar di Jalan Cisadane, nomor 8, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2017).
Tidak hanya TNI, kata dia, Polisi yang masih aktif juga dilarang terjun ke kancah politik praktis.
"Kalau sudah pensiun boleh. Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), sudah pensiun boleh. Pak Prabowo sudah pemsiun berpolitik boleh. Polisi sudah pensiun boleh," tukasnya.
Politikus yang akrab disapa Ara ini menerangkan, masyarakat Indonesia lebih senang dengan proses demokrasi kekinian. Karenanya, ia mengkhawatirkan kalau TNI kembali terjun ke dunia politik maka bakal menginterupsi proses demokrasi tersebut.
"Demokrasi di Indonesia tidak datang tiba-tiba. Melalui perjuangan reformasi yang panjang, dengan darah dan air mata. Jadi tidak boleh kembali ke zaman seperti Orba," tandasnya.
Baca Juga: Telisik Hadiah Jam Tangan Setnov, KPK Gandeng FBI
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan