Suara.com - PT. Industri Telekomunikasi Indonesia memenangkan lelang pengadaan mesin sensor penangkal konten negatif di internet.
“Pemasangannya paling lama 31 Desember 2017. Mulai beroperasi Januari 2018,” ungkap Direktur Jenderal Aplikasi Teknologi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Senin (9/10/2017).
Proyek pengadaan sistem tersebut sebelumnya diikuti 72 perusahaan. Tender dibuka pada tanggal 30.
"72 peserta yang daftar hanya 21 yang mengirim dokumen prakualifikasi, dari 21 hanya enam yang lulus tahapan prakualifikasi. Dari enam, hanya dua yang mengirim dokumen administrasi, teknis dan harga. Kemudian, dari dua hanya satu yang lulus yaitu PT. INTI,” kata dia.
INTI yang menjadi pemenang lelang mendapatkan harga penawaran dari kominfo sebesar Rp198 miliar dan harga terkoreksi Rp194 miliar.
Semuel mengungkapkan pengadaan barang mesin penangkal konten negatif akan dibayar lewat metode lump sum. Artinya, kominfo tidak akan melakukan pembayaran diawal untuk meminimalisir barang yang diberikan INTI jika tidak sesuai harapan.
“Biar negara nggak rugi,” kata Semuel.
Dia mengatakan sistem crawling merupakan sistem yang jamak sehingga dapat ditemukan di Indonesia, tanpa harus mengimpor dari luar negeri.
“Ini barangnya pun ada di market, sistem ini bukan seperti yang gosipin, ini sistem crawling, bukan deep packet inside. Server, storage, dan lainnya ada di pasar kok,” tuturnya.
Semuel menegaskan sistem ini harus sesuai dengan kesepakatan.
“Kita tahunya kirim barang sesuai kesepakatan aja. Kita target awal tahun depan dan mesin ini bisa berjalan,” kata dia. (Maidian Reviani)
Tag
Berita Terkait
-
Kenaikan Gaji PNS 2025: Hoax atau Fakta?
-
Kareena Kapoor Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Fakta Sesungguhnya
-
Jadi Korban Fitnah, Dewa Gede Adiputra Ambil Langkah Hukum
-
Video Viral Kerusuhan di DPRD Kabupaten Bogor: Ini Fakta Sebenarnya
-
Fakta di Balik Pengakuan Viral Provokator Serang Mako Brimob: Catut Nama Anak TNI Agar Lolos
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?