Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerima 900 laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/10/2017), mengatakan, dari beberapa kasus yang dilaporkan tersebut, sebagian terbukti terjadi penyelewengan dan sebagian masih diselidiki.
Rata-rata, tambah dia, kasus penyelewengan dana tersebut karena penggunaannya tidak sesuai prioritas, misalnya untuk kepentingan pribadi seperti membangun pagar rumah kepala desa. Selain itu, untuk membeli mobil atau aparat desa memanfaatkan dana desa tanpa melibatkan musyawarah desa.
"Seluruh pemanfaatan dana desa, wajib dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa atau musyawarah dengan perwakilan desa," kata Anwar.
Menurutnya, masih banyaknya penyelewengan dana desa, salah satunya, karena dana desa merupakan program baru, banyak aparat yang belum paham, bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana yang disalurkan dari APBN tersebut.
Mengantisipasi penyelewengan tersebut, tambah Anwar, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa, yang akan menangani masalah penyelewengan dana desa dan upaya pencegahannya.
Selain itu, lanjut dia, Kemendes PDTT terus berupaya melakukan pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan pemanfaatan dana desa.
Seperti, kedatangan Anwar ke Banjarmasin pada Senin (9/10) pagi, juga dalam rangka pelatihan pengelolaan Bumdes angkatan VII dan VIII di Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin, yang bakal berlangsung sejak 9-14 Oktober 2017.
Jumlah peserta pelatihan sebanyak 85 orang, yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten Kalsel dan Kalimantan Tengah. Menurut Anwar, secara keseluruhan, pemanfaatan dana desa, cukup efektif untuk meningkatkan potensi desa agar desa lebih baik.
Terbukti, target pengentasan 5 ribu desa tertinggal di Indonesia, hingga kini hampir tercapai dan diharapkan dalam waktu tidak lama bisa dituntaskan.
Saat ini, terdapat empat unggulan pemanfaatan dana desa, yaitu peningkatan kawasan perdesaan, pembangunan embung, pembangunan Bumbdes dan sarana olahraga desa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
MBG Watch 'Segel' Kantor Badan Gizi Nasional, Tuntut Moratorium dan Audit Total
-
Harga Pertamax Meroket, Media Asing: Tekanan Makin Berat Buat Rakyat Indonesia
-
Program Dokter Spesialis Keliling Kawal Sukses CKG di Jateng
-
Main Mata Audit Smart TV! KPK OTT 5 ASN BPK Pengembangan Kasus Bupati Muara Enim
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Ada Kondisi Mendesak di Pemerintah
-
Sony Sonjaya Ajukan JC, LPSK Masih Tunggu Permohonan Perlindungan
-
5 Kali Maju Pilpres Kejar Kursi RI 1, Prabowo: Saya Lihat dari Tahun 90-an Indonesia Salah Arah!
-
Kawal Pembangunan Jaringan Air Perpipaan Bentuk Komitmen DPRD DKI
-
Ogah Pakai Mercy, Ini Alasan Prabowo Setia pada Maung Meski Atap Bocor dan Gledak-gledak
-
Belfast Membara! Kerusuhan Anti-Imigran Meledak, Rumah dan Bus Dibakar Massa