Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerima 900 laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/10/2017), mengatakan, dari beberapa kasus yang dilaporkan tersebut, sebagian terbukti terjadi penyelewengan dan sebagian masih diselidiki.
Rata-rata, tambah dia, kasus penyelewengan dana tersebut karena penggunaannya tidak sesuai prioritas, misalnya untuk kepentingan pribadi seperti membangun pagar rumah kepala desa. Selain itu, untuk membeli mobil atau aparat desa memanfaatkan dana desa tanpa melibatkan musyawarah desa.
"Seluruh pemanfaatan dana desa, wajib dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa atau musyawarah dengan perwakilan desa," kata Anwar.
Menurutnya, masih banyaknya penyelewengan dana desa, salah satunya, karena dana desa merupakan program baru, banyak aparat yang belum paham, bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana yang disalurkan dari APBN tersebut.
Mengantisipasi penyelewengan tersebut, tambah Anwar, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa, yang akan menangani masalah penyelewengan dana desa dan upaya pencegahannya.
Selain itu, lanjut dia, Kemendes PDTT terus berupaya melakukan pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan pemanfaatan dana desa.
Seperti, kedatangan Anwar ke Banjarmasin pada Senin (9/10) pagi, juga dalam rangka pelatihan pengelolaan Bumdes angkatan VII dan VIII di Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin, yang bakal berlangsung sejak 9-14 Oktober 2017.
Jumlah peserta pelatihan sebanyak 85 orang, yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten Kalsel dan Kalimantan Tengah. Menurut Anwar, secara keseluruhan, pemanfaatan dana desa, cukup efektif untuk meningkatkan potensi desa agar desa lebih baik.
Terbukti, target pengentasan 5 ribu desa tertinggal di Indonesia, hingga kini hampir tercapai dan diharapkan dalam waktu tidak lama bisa dituntaskan.
Saat ini, terdapat empat unggulan pemanfaatan dana desa, yaitu peningkatan kawasan perdesaan, pembangunan embung, pembangunan Bumbdes dan sarana olahraga desa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026