Suara.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menerima 900 laporan tentang dugaan penyelewengan dana desa di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT) Anwar Sanusi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/10/2017), mengatakan, dari beberapa kasus yang dilaporkan tersebut, sebagian terbukti terjadi penyelewengan dan sebagian masih diselidiki.
Rata-rata, tambah dia, kasus penyelewengan dana tersebut karena penggunaannya tidak sesuai prioritas, misalnya untuk kepentingan pribadi seperti membangun pagar rumah kepala desa. Selain itu, untuk membeli mobil atau aparat desa memanfaatkan dana desa tanpa melibatkan musyawarah desa.
"Seluruh pemanfaatan dana desa, wajib dilakukan dengan melibatkan masyarakat desa atau musyawarah dengan perwakilan desa," kata Anwar.
Menurutnya, masih banyaknya penyelewengan dana desa, salah satunya, karena dana desa merupakan program baru, banyak aparat yang belum paham, bagaimana pemanfaatan dan penggunaan dana yang disalurkan dari APBN tersebut.
Mengantisipasi penyelewengan tersebut, tambah Anwar, pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) dana desa, yang akan menangani masalah penyelewengan dana desa dan upaya pencegahannya.
Selain itu, lanjut dia, Kemendes PDTT terus berupaya melakukan pelatihan, untuk meningkatkan kemampuan pemanfaatan dana desa.
Seperti, kedatangan Anwar ke Banjarmasin pada Senin (9/10) pagi, juga dalam rangka pelatihan pengelolaan Bumdes angkatan VII dan VIII di Balai Latihan Masyarakat Banjarmasin, yang bakal berlangsung sejak 9-14 Oktober 2017.
Jumlah peserta pelatihan sebanyak 85 orang, yang berasal dari beberapa desa di Kabupaten Kalsel dan Kalimantan Tengah. Menurut Anwar, secara keseluruhan, pemanfaatan dana desa, cukup efektif untuk meningkatkan potensi desa agar desa lebih baik.
Terbukti, target pengentasan 5 ribu desa tertinggal di Indonesia, hingga kini hampir tercapai dan diharapkan dalam waktu tidak lama bisa dituntaskan.
Saat ini, terdapat empat unggulan pemanfaatan dana desa, yaitu peningkatan kawasan perdesaan, pembangunan embung, pembangunan Bumbdes dan sarana olahraga desa. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi