Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi, Senin (11/9/2017). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pemulusan pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian terhadap laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016 dengan tersangka Ali Sadli
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ALS," kta Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Nama Anwar Sanusi disebut-sebut dalam surat dakwaan dua tersangka pejabat Kemendes PDTT, Sugito dan Jarot Budi Prabowo. Anwar Sanusi disebut-sebut turut terlibat dalam upaya menyuap Auditor BPK, Ali Sadli dan Rochmadi Saptogiri.
Anwar diduga memberikan perintah kepada Sugito untuk mengumpulkan uang saweran dari unit kerja pada Kemendes PDTT. Uang saweran tersebut digunakan untuk memuluskan predikat WTP laporan keuangan Kemendes PDTT Tahun 2016.
Namun Anwar Sanusi sempat membantah adanya uang saweran dari sembilan unit kerja Kemendes PDTT tersebut ketika bersaksi dipersidangan untuk terdakwa Sugito dan Jarot Budi Prabowo, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka, yakni Irjen Kemendes PDTT, Sugito, Eselon III Kemendes PDTT, Jarot Budi Prabowo, serta dua Auditor BPK RI, Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli. Sugito diduga menyuap Rochmadi Sapto dan Ali Sadli, lewat Jarot Budi Prabowo.
Total nilai suap yang diberikan Sugito kepada dua Auditor BPK berkisar hingga Rp240 juta. Suap tersebut diduga untuk memuluskan laporan keuangan Kemendes 2016 dengan memberikan predikat opini WTP dari BPK.
Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot Budi Prabowo yang diduga sebagai pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Sedangkan Rochmadi Sapto Giri dan Ali Sadli yang diduga sebagai penerima suap, disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) kesatu KUHP.
Baca Juga: Dua Auditor BPK Jadi Tersangka TPPU, KPK Sita Barang Mewah Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni
-
Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer
-
Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial