Suara.com - Pemuda berusia 21 tahun di Jawa Timur dibekuk aparat kepolisian karena diduga menyebar ujaran kebencian melalui media sosial.
Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Barung Mangera mengatakan, tersangka berinisial MA, warga Jalan Layur, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka kami amankan setelah berulang kali menyebar ujaran kebencian melalui medsos. Ia menyebar tulisan yang menebar kebencian terhadap suatu suku, ras dan agama,” terang Mangera saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (9/10/2017).
Selain itu, kata dia, MA juga kerap kali menyebar meme dan ”status” yang diduga menghina Presiden Joko Widodo serta pejabat negara lainnya.
Dalam rentang waktu hingga September 2017, terdapat sejumlah meme yang dinilai menghina Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang disebar MI melalui akun Instagram pribadinya, @haidar_bsa.
Dalam meme itu, MI menuliskan Jokowi adalah presiden prokomunis. Sementara Kapolri Jenderal Tito digambarkan parasnya mirip dengan tokoh PKI DN Aidit.
“Adapun barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah bendel screen shoot akun Instagram atas nama profil Haidar_bsa, dan satu ponsel merek Iphone 7+type A17845 warna hitam,” tuturnya.
MI dijerat memakai Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat(2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 207 KUHP, dan Pasal 208 KUHP.
Baca Juga: Ribuan Perempuan Israel dan Palestina Gelar Aksi Setop Perang
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan