Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya kembali melimpahkan berkas perkara tersangka kasus ujaran kebencian Alfian Tanjung ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan lalu.
Pelimpahan berkas menyusul pelengkapan keterangan yang diminta pihak kejaksaan. Terkhusus, keterangan dari saksi ahli tata negara.
"Kami sudah menyerahkan berkas perkara ke JPU (jaksa penuntut umum) tanggal 26 September," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (5/10/2017).
Argo menyampaikan, saat ini penyidik masih menunggu proses pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan terkait berkas tersebut.
Dia berharap berkas perkara itu bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa sehingga Alfian bisa segera disidangkan di pengadilan.
"Kalau lengkap P21, langsung kami serahkan barang bukti. Seandainya nanti ada P19 lagi, nanti kami perbaiki lagi," kata dia.
Berkas perkara Alfian Tanjung sebelumnya dikembalikan Kejati DKI kepada penyidik Polda Metro Jaya lantaran dianggap kurang lengkap, pada 7 September lalu.
Alfian ditetapkan sebagai tersangka terkait cuitan di Twitter yang menyinggung kader PDI Perjuangan. Dia menuding 85 persen anggota PDI Perjuangan merupakan kader Partai Komunis Indonesia (PKI).
Dalam kasus tersebut, dia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 UU ITE. Alfian juga dikenakan Pasal 310, 311, serta 156 KUHP.
Baca Juga: Kaki Belum Pulih, Ini Rahasia Rossi Tetap Bisa Balapan di Aragon
Alfian kini mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Uang Palsu USD dan SGD, Ribuan Lembar Disita
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana