News / Metropolitan
Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:12 WIB
Ilustrasi pencuri. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Direktorat Lalu Lintas meringkus seorang pencurin sepeda motor. Penangkapan dilakukan lantaran pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna putih melintas di jalur cepat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Dilarang masuk jalur cepat di Sudirman melalui jalur cepat. Pengendara disetop namun berusaha menghindar," kata Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra.

Menurut Halim, pelaku dikejar seorang anggota polisi bernama Inspektur Polisi Dua Andi setelah menjatuhkan sepeda motor diduga hasil curian ke tepi jalan.

"Tersangka menjatuhkan motornya dan lalu lari ke arah barat, lalu tersangka menyebrang tol dan di kejar oleh Ipda Andi menyebrangi jalan tol," kata dia.

Setelah terlibat kejar-kejaran, pelaku akhirnya bisa diringkus Ipda Andi di depan Wisma GKBI.

Dari penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan kunci letter T.

Setelah itu, pelaku dibawa petugas ke Gedung Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.

Load More