Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 di bawah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua kapal mengibarkan bendera Malaysia, namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Sejati Abutohir, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Dia memaparkan, penangkapan dilakukan pada tanggal 17 September 2017 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Ia juga mengemukakan, saat ditangkap kapal ditemukan tidak mengantongi izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kedua kapal yang ditangkap terdiri atas KM BD 95599 TS, dan KM BD 96623 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 29 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Selanjutnya kedua kapal dan seluruh ABK dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada tanggal 20 September 2017. Proses hukum akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.
Baca Juga: Menteri Susi: Jangan Santun Jika Bertemu Pencuri Ikan
Sejak Januari sampai dengan pertengahan September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Filipina, dan 9 berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai pihak harus berani dalam melawan tindak pidana pencurian ikan di berbagai kawasan perairan nasional dalam rangka menjaga sumber daya laut Indonesia.
"Kita harus berani melawan pencurian sumber daya laut kita," ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Presiden Jokowi, berbagai pihak tidak boleh ragu menjaga kedaulatan, menjaga laut, menjaga perbatasan, serta menjaga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar