Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan Orca 02 di bawah Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menangkap sebanyak dua kapal perikanan asing (KIA) ilegal.
"Dalam penangkapan tersebut, kedua kapal mengibarkan bendera Malaysia, namun berdasarkan pengamatan di lapangan diduga kuat kedua kapal tersebut merupakan kapal yang berasal dari Vietnam," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP, Waluyo Sejati Abutohir, di Jakarta, Jumat (22/9/2017).
Dia memaparkan, penangkapan dilakukan pada tanggal 17 September 2017 di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Laut Natuna, Kepulauan Riau.
Ia juga mengemukakan, saat ditangkap kapal ditemukan tidak mengantongi izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia.
Kedua kapal yang ditangkap terdiri atas KM BD 95599 TS, dan KM BD 96623 TS, dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 29 orang berkewarganegaraan Vietnam.
Selanjutnya kedua kapal dan seluruh ABK dikawal dan telah tiba di Pangkalan PSDKP Batam pada tanggal 20 September 2017. Proses hukum akan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Pangkalan PSDKP Batam.
Kapal-kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dengan sangkaan tindak pidana perikanan sebagaimana diatur dalam UU No 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan UU No 45/2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp20 miliar.
Penangkapan kedua kapal tersebut menambah jumlah kapal perikanan ilegal yang berhasil ditangkap oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP selama tahun 2017.
Baca Juga: Menteri Susi: Jangan Santun Jika Bertemu Pencuri Ikan
Sejak Januari sampai dengan pertengahan September 2017, telah ditangkap sebanyak 107 kapal perikanan ilegal yang terdiri dari 68 KIA berbendera Vietnam, 4 KIA berbendera Filipina, dan 9 berbendera Malaysia. Sedangkan 26 kapal lainnya berbendera Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan berbagai pihak harus berani dalam melawan tindak pidana pencurian ikan di berbagai kawasan perairan nasional dalam rangka menjaga sumber daya laut Indonesia.
"Kita harus berani melawan pencurian sumber daya laut kita," ujar Presiden Jokowi dalam Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam Sidang Bersama DPD RI-DPR RI di Jakarta, Rabu (16/8).
Menurut Presiden Jokowi, berbagai pihak tidak boleh ragu menjaga kedaulatan, menjaga laut, menjaga perbatasan, serta menjaga sumber daya alam yang dimiliki Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rupiah Turun Terus, Purbaya Siapkan Dana Stabilisasi Obligasi
-
Pengamat: Aturan Soal Migas Jadi Biang Kerok Rupiah Terus Jeblok
-
Tak Perlu Pusing, Belanja di China Bisa Bayar Pakai GoPay
-
Purbaya Janjikan Kredit Bunga Rendah ke Industri Tekstil, Maksimal 6 Persen
-
IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000
-
RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan
-
Rupiah Konsisten Menguat pada Rabu
-
Dihantam China, Purbaya Mau Hidupkan Lagi Mimpi Indonesia soal Nikel
-
Apa itu Panda Bonds? Benarkah Ngutang ke China Bisa Perkuat Rupiah?
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI