Suara.com - Hendra Yulianti merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat suaminya, Jonru Ginting, sebagai tersangka. Sang istri dicecar penyidik soal postingan di akun Facebook milik Jonru.
"Tadi saya terus terang nggak tahu kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook itu aja yang lainnya saya nggak tahu," kata Yulianti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Yulianti tak mengerti tentang sejumlah akun lain yang ditanyakan penyidik. Sebab, dia mengaku jarang membuka akun Facebook pribadi.
"Saya nggak pernah lihat malahan. Saya nggak pernah lihat televisi, maksudnya buka Facebook pun jarang," katanya.
Sementara itu, Erwin, kuasa hukum keluarga Jonru, menyampaikan Yulianti memang kurang mengerti cara mengaktifkan internet alias gagap teknologi (gaptek).
Bahkan, dijelaskan Erwin, akun Facebook pribadi Yulianti dibuatkan oleh Jonru.
"Jadi ibu ini buat email pun nggak bisa, log in pun nggak bisa. Jadi akunnya dibuatkan oleh Pak Jonru. Waktu lihat Facebook juga sebatas lihat," kata Erwin.
Selain menjalani pemeriksaan, Yulianti juga menyempatkan diri untuk menjenguk Jonru yang kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Yulianti mengaku tak ada pembicaraan khusus saat bertemu Jonru karena sudah rutin menengok suaminya.
Baca Juga: Diancam Dilaporkan Djan Faridz, Begini Respon Menkumham
Dia hanya meminta agar Jonru agar menjaga kesehatan selama mendekam di penjara.
"Saya sudah beberapa kali bertemu. Paling ya (pesannya) jaga kesehatan," kata Yulianti.
Polisi berencana melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan ini.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!
-
Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok
-
Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!
-
Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat
-
Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG
-
Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri
-
Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis