Suara.com - Hendra Yulianti merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat suaminya, Jonru Ginting, sebagai tersangka. Sang istri dicecar penyidik soal postingan di akun Facebook milik Jonru.
"Tadi saya terus terang nggak tahu kan. Saya bertemannya hanya salah satu di Facebook itu aja yang lainnya saya nggak tahu," kata Yulianti usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017).
Yulianti tak mengerti tentang sejumlah akun lain yang ditanyakan penyidik. Sebab, dia mengaku jarang membuka akun Facebook pribadi.
"Saya nggak pernah lihat malahan. Saya nggak pernah lihat televisi, maksudnya buka Facebook pun jarang," katanya.
Sementara itu, Erwin, kuasa hukum keluarga Jonru, menyampaikan Yulianti memang kurang mengerti cara mengaktifkan internet alias gagap teknologi (gaptek).
Bahkan, dijelaskan Erwin, akun Facebook pribadi Yulianti dibuatkan oleh Jonru.
"Jadi ibu ini buat email pun nggak bisa, log in pun nggak bisa. Jadi akunnya dibuatkan oleh Pak Jonru. Waktu lihat Facebook juga sebatas lihat," kata Erwin.
Selain menjalani pemeriksaan, Yulianti juga menyempatkan diri untuk menjenguk Jonru yang kini mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Yulianti mengaku tak ada pembicaraan khusus saat bertemu Jonru karena sudah rutin menengok suaminya.
Baca Juga: Diancam Dilaporkan Djan Faridz, Begini Respon Menkumham
Dia hanya meminta agar Jonru agar menjaga kesehatan selama mendekam di penjara.
"Saya sudah beberapa kali bertemu. Paling ya (pesannya) jaga kesehatan," kata Yulianti.
Polisi berencana melimpahkan berkas perkara Jonru Ginting ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, pekan ini.
Jonru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian (hatespeech) melalui media sosial. Dia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Lawan Balik! Kortastipidkor Polri Siap Hadapi Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Kasus Promosi Vape Libatkan Anak, Polisi Bakal Periksa Bigmo dan Produsen Liquid Tazelab
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
-
Polda Metro Jaya Siap Ladeni 'Serangan' Praperadilan Keempat Roy Suryo
-
Ajak Demo Turunkan Presiden Lewat TikTok, Wanita di Ciamis Diciduk Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan