Suara.com - Survei yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia periode 17-24 September 2017 menunjukkan mayoritas responden puas dengan kinerja pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyebutkan dari 1.220 responden yang disurvei, 68,3 persen menyatakan puas dan 7,95 persen sangat puas.
"Yang mengaku cukup puas ada 60,39 persen. Yang kurang puas ada 27,23 persen, dan tidak puas sama sekali hanya ada 2,26 persen," kata Burhanuddin di kantor Indikator Politik Indonesia, Jalan Cikini V, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (11/10/2017).
Tetapi survei juga menunjukkan kepuasan publik sejak Januari 2015 hingga September 2017 tidak stabil. Terkadang, tingkat kepuasan naik, terkadang turun.
Survei pada Januari 2015 menunjukkan 62 persen responden puas, tetapi pada Juni 2015 turun menjadi 41 persen.
Memasuki Oktober 2015, tingkat kepuasan naik menjadi 53 persen dan bertahan hingga Desember 2015.
"Kepuasan atas kinerja Jokowi sebagai presiden tampak mengalami fluktuasi yang cukup besar dalam satu setengah tahun awal pemerintahannya," kata Burhanuddin.
Tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla meningkat lagi pada 2016, mencapai 67 persen. Tetapi, tiga bulan kemudian turun menjadi 59 persen.
April 2016, masyarakat yang menyatakan puas bertambah lagi menjadi 64 persen, naik lagi pada Juni menjadi 67 persen, Agustus hingga Oktober menjadi 68 persen. Dan bulan Januari 2017 turun sedikit menjadi 64 persen, tetapi September 2017 naik lagi ke angka 68 persen.
"Sejak Maret 2016, kepuasan atas kinerja Jokowi secara konsisten mengalami peningkatan, dan dalam setahun terakhir approval rating terhadap Jokowi terlihat stabil. Jika pun ada fluktuasi, itu tidak signifikan dan masih dalam rentang error survei," katanya.
Burhanuddin menyebut beberapa faktor yang memicu tingkat kepuasan masyarakat. Pertama, keadaan ekonomi yang semakin membaik dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Kedua, kebutuhan akan pengobatan yang semakin ringan.
"Dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan mengalami sedikit kemajuan, yang mengatakan semakin ringan sedikit meningkat dibanding tahun lalu," kata Burhanuddin. [Handita Fajaresta]
Berita Terkait
-
Beda Kelas dengan Eggi Sudjana, Zulkifli Sebut Manuver Rismon Murni Skenario Tingkat Tinggi
-
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
-
Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global
-
Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir
-
Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Krisis Listrik Melanda Iran Utara Akibat Rudal Israel Hantam Menara Tegangan Tinggi di Teheran
-
Prabowo Sempat Berbincang dengan Dasco Sebelum Pergi Menemui Kaisar dan PM Jepang
-
BPBD Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Jakarta Hingga Awal April
-
Pertama Dalam Sejarah Zionis Larang Pemimpin Gereja Ibadah di Makam Kudus
-
Rudal Ansar Allah Hantam Israel Demi Bela Iran, Serangan Besar Akan Terus Berlanjut ke Zionis
-
Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2