Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengkritik Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang disediakan Komisi Pemilihan Umum untuk menginput data partai politik yang akan mendaftar Pemilu 2019.
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa kepengurusan PDI Perjuangan di daerah Papua dan Papua Barat kesulitan menginput data keanggotaan di dalam SIPOL.
"Kami juga perlu beri masukan pada KPU, dari proses SIPOL yang ada kami melihat daerah Papua dan Papua Barat proses e-KTP terutama identifikasi terhadap nomor identitas kependudukan itu, belum sepenuhnya dapat dipenuhi. Sehingga kondisi ini menyebabkan pengisian SIPOL itu menjadi kurang sempurna tetapi kami berjuang keras dan akhirnya syarat-syarat itu dapat kami penuhi," ujarnya di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Rabu (11/10/2017)..
Tak hanya itu, Hasto menuturkan dalam SIPOL juga belum bisa memproses data kader yang bertugas di dua wilayah lantaran adanya kepentingan ideologis partai.
"Ada pengurus partai kami yang bertugas di tingkat nasional, tapi demi kepentingan ideologis partai yang bersangkutan juga ditugaskan di daerah. Nah, sistem ini belum memungkinkan adanya penugasan-penugasan seperti itu. Kemudian juga kami temukan data kecamatan yang tidak lengkap, misalnya di kecamatan Kretek, Bantul, di situ ada lima kelurahan yang namanya tidak ada dalam SIPOL karena pemekaran desa yang ada, hal ini perlu disempurnakan," beber Hasto panjang lebar.
Meski demikian ia mengapresiasi adanya SIPOL yang disediakan KPU yang bertujuan untuk menginformasikan masyarakat terkait partai politik yang akan menjadi peserta di Pemilu 2019.
"Kami berikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya KPU dalam menyajikan sistem informasi politik yang sebaik-baiknya yang memungkinkan pubblik akses seluruh informasi terkait keberadaan parpol di Indonesia," tandasnya.
PDI Perjuangan merupakan partai ketiga yang mendaftarkan ke KPU setelah Partai Perindo dan Partai Solidaritas Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka